Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Berikan Bantuan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

    Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Berikan Bantuan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu
    Babinsa Kelurahan Alun Alun Contong Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Suwarno mendatangi rumah warga kurang mampu bertempat di wilayah binaan RW. 3 Gemblongan Kelurahan Alun Alun Contong Kecamatan Bubutan dengan memberikan bantuan sembako

    Surabaya - Melalui Program "Babinsa Masuk Dapur", Babinsa Kelurahan Alun Alun Contong Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Suwarno mendatangi rumah warga kurang mampu bertempat di wilayah binaan  RW. 3 Gemblongan Kelurahan Alun Alun Contong Kecamatan Bubutan, Selasa (19/09/2023).

    Adanya kegiatan ini, akan menjadikan kedekatan dan kekeluargaan antara Babinsa dengan warga binaannya yang ada diwilayah, disamping itu juga Babinsa akan dapat mengetahui secara langsung kondisi yang dialami oleh warga binaan sehingga dapat memberikan solusi dalam mengatasinya.

    Melalui Program Babinsa Masuk Dapur ini, Sertu Suwarno anjangsana silaturahmi ke wilayah, tentunya kesalah satu warganya Ibu Rosana (60 th) dengan memberikan bantuan sembako untuk membantu sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari.

    "Kami sebagai seorang Babinsa merasa tergugah melihat kondisi warga binaan seperti yang dialami Ibu Rosana, semoga dengan apa yang kami berikan dapat meringankan sedikit beban kebutuhan sehari-harinya", ujar Sertu Suwarno.

    Program Babinsa Masuk Dapur merupakan terobosan yang digalakkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dalam membantu warga kurang mampu di wilayah binaan dengan mendatangi rumah-rumah warga membantu meringankan beban mereka.

    Dengan adanya program ini harapananya tidak hanya terjalin sinergitas antara Babinsa dengan warga binaan, namun juga bisa sedikit meringankan membantu perekonomian warga kurang mampu yang ada diwilayah, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesusahan Warganya, Babinsa Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tanjungperak Beri Motivasi Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami