Amankan Rangkaian Kunjungan RI 1, Dandim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Personel

    Amankan Rangkaian Kunjungan RI 1, Dandim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Personel
    Selaku Dansubsatgas Pengamanan Route Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. Lakukan Apel Pengecekkan dan Berikan Arahan Kepada Personel Yang Terlibat Dalam Satuan Tugas Pengamanan Route dalam kunjungan RI 1

    Gresik, - Dalam Rangka mengamankan jalannya kegiatan kunjungan kerja Presiden RI di wilayah Kabupaten Gresik, Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan kegiatan Apel Pengecekan Pasukan Pengamanan VVIP di Makodim 0817/Gresik Jl. R.A. Kartini No.33, Kesemen, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kamis (14/12).

    Kegiatan Apel Pengecekan Pasukan tersebut di pimpin oleh Dandim 0830/Surabaya Utara selaku Dansubsatgas PAM Route Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. dan diikuti oleh personel pengamanan dari Kodim 0817/Gresik, Kodim 0830/Surabaya Utara dan Yonarhanud 8/MBC.

    Dalam arahannya Dandim mengatakan,  laksanakan tugas dan tanggungjawab pengamanan VVIP sesuai ketentuan yang berlaku dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

    "Melalui apel pengecekan ini, kita dapat mengetahui kesiapan personel sesuai bidang dan tugas pokok masing-masing bagian serta sesuaikan protap pengamanan VVIP sehingga dalam pelaksanaannya tidak salah prosedur" terangnya.

    "Antisipasi terhadap setiap pergerakan yang mencurigakan, karena antusias masyarakat sangat tinggi untuk bisa bertemu dengan bapak Presiden. Untuk itu yakinkan dan tanamkan kembali seolah-olah tugas operasi ini adalah baru bagi kita", imbuhnya.

    Harapannya dengan pelaksanaan apel pengecekan ini, para prajurit TNI, Polri dan personel instansi terkait dalam pengamanan ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya dan profesional, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HJK TNI AD dan HUT Kodam V/Brawijaya,...

    Artikel Berikutnya

    Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami