Bersama Empat Pilar, Babinsa Babat Jerawat Kunjungi Balita Stunting di Wilayah

    Bersama Empat Pilar, Babinsa Babat Jerawat Kunjungi Balita Stunting di Wilayah
    Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Serka Rosidi Bersama dengan Empat Pilar Kunjungi Balita Stunting di Wilayah Binaan

    Surabaya, - Dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting, Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/06 Benowo Serka Rosidi mendampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting dari Puskesmas Benowo melakukan kunjungan dari rumah ke rumah balita yang mengalami stunting, Jumat (14/4/23).

    Penentuan data stunting sangat diharuskan untuk mencegah terjadi kelalaian dalam menangani gizi buruk pada balita usia dini. Dengan kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, banyak orang tua tidak tahu, tanda dari adanya masalah gizi kronis pada pertumbuhan anak.

    Serka Rosidi mengatakan bahwa Babinsa turut berpartisipasi aktif dalam penanganan stunting diwilayah bersama dengan stakholder terkait. Penurunan angka stunting menjadi salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah, dan kita sebagai aparatur kewilayahan tidak hanya membantu pendataan, tetapi juga penyuluhan dan edukasi. 

    “ Selain mengecek kesehatan gizi, sinergi petugas juga memberikan edukasi tentang cara pencegahan stunting dimulai dari pengaturan pola makan dan hidup sehat. Kegiatan yang dilakukan ini adalah wujud dukungan terhadap program Pemerintah dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting dan peningkatan gizi pada Balita, sesuai target pemerintah pusat. “ pungkasnya.

    Turut hadir dalam kunjungan tersebut Lurah Babat Jerawat, Babinsa Kelurahan Babat Jerawat, Babinkamtibmas, Bidan Kelurahan, Tim Stunting Puskesmas Benowo, Staf Kesra Kecamatan Pakal, Staf kesra Kelurahan Babat Jerawat dan Projopati Kelurahan Babat Jerawat.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Aman, Babinsa Koramil 06 Kenjeran...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami