Patroli Malam Hari di Titik Rawan, Meminimalisir Tindakan Kriminal Wilayah

    Patroli Malam Hari di Titik Rawan, Meminimalisir Tindakan Kriminal Wilayah
    Sertu Zaenudin Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Malam Hari di Wilayah

    Surabaya, - Dalam upaya menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tawuran dan segala bentuk kegiatan yang meresahkan di wilayah Kecamatan Bubutan, Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Zaenudin bersama Tiga Pilar  melaksanakan kegiatan patroli pemantauan keamanan di wilayah Kecamatan Bubutan, Kamis (16/03/2023) malam.

    Sertu Zaenudin dalam kegiatan ini mengatakan, “Ini merupakan tugas dan tanggung jawab sekaligus pengabdian yang harus dikerjakan dengan tulus ikhlas, kegiatan patroli keamanan yang dilaksanakan ini, untuk meminimalisir/mencegah terjadinya tawuran yang mulai marak kembali, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan bersama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP setempat”, tuturnya.

    Patroli Keamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta dilaksanakan guna meningkatkan keamanan, kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap situasi yang terjadi terutama di wilayah Kecamatan Bubutan.

    Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul  21.30 WIB sampai dengan selesai secara mobile dengan sasaran titik lokasi yang rawan terjadinya tawuran dan aksi gangster jalanan yang sering meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya di jalan Dupak, jalan Demak dan Jalan Bubutan.

    "Dengan diadakannya kegiatan patroli keamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman pada masyarakat dalam melaksanakan istirahat serta kenyamanan dan ketertiban pada pengguna kendaraan di malam hari, ” harapnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Internasionalisasi, MB ITS Luncurkan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami