Personel TNI, PNS Serta Persit Kodim 0830/Surabaya Utara Terima Penyuluhan Hukum

    Personel TNI, PNS Serta Persit Kodim 0830/Surabaya Utara Terima Penyuluhan Hukum
    Letkol Chk. Gatot Prihambodo, S.H., M.H. (Kaladuk Bankum Kumdam V/Brawijaya) selaku pembawa materi, Berikan Penyuluhan terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI, norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan juga norma-norma hukum yang berlaku di negara (Indonesia).

    Surabaya, - Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd., mewakili  Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Budi Handoko, S.Sos., membuka kegiatan penyuluhan hukum bagi Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Cab. XLIX Dim 0830 bertempat di Aula Makodim Jl. Gresik No. 52 Perak Barat Kec. Krembangan, Selasa (23/5/2023).

    Penyuluhan tersebut tersebut diisi oleh Tim Penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk. Gatot Prihambodo, S.H., M.H. (Kaladuk Bankum Kumdam V/Brawijaya) selaku pembawa materi, dengan mengangkat tema "Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD".

    Dalam sambutannya Kasdim mengatakan, bahwa sampai saat ini masih adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum baik itu TNI, PNS maupun keluarganya, baik yang berkaitan dengan disiplin, keluarga maupun pelanggaran lainya yang bersinggungan dengan masyarakat.

    Menurutnya, perbuatan tersebut tentu akan menimbulkan dampak negatif bagi perorangan, keluarga dan institusi. Pengawasan melekat kepada setiap personel tentunya harus senantiasa dilakukan oleh setiap unsur pimpinan di satuan masing-masing. Oleh karena itulah perlu dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi prajurit TNI, PNS dan Persit, ucapnya.

    Oleh karenanya sesuai dengan tema, saya mengajak kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit yang hadir, untuk benar-benar menyimak dan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga timbul kesadaran hukum di dalam diri kita masing-masing untuk selalu mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI, norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan juga norma-norma hukum yang berlaku di negara ini, pungkasnya.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Para Pasi Kodim 0830/SU, Para Danramil, Anggota Staf Kodim 0830/SU, Para Babinsa jajaran Koramil Kodim 0830/SU dan Persit.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Dekan FKp UNAIR Jelaskan Cara Menangani...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Kodim 0830/Surabaya Utara, Pangdam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami