Polrestabes Surabaya Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    Polrestabes Surabaya Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    SURABAYA – Polrestabes Surabaya terus gencarkan percepatan program vaksinasi untuk Surabaya sehat dan memiliki Herd Immunity yang tinggi.

    Berkaitan dengan itu, hari ini Polrestabes Surabaya menggelar vaksinasi dosis II untuk anak-anak usia 6-11 tahun di Gedung Bhara Daksa, Sabtu (14/01/2022).

    Dalam pelaksanaan vaksinasi usia dini tersebut, dipantau langsung oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kabag SDM Polrestabes Surabaya, AKBP Sri Andriyany dan beberapa PJU lainnya, guna memastikan kelancaran pelaksanaan percepatan vaksinasi tersebut.

    AKBP Hartoyo disela-sela pemantauannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia dini di Kota Surabaya telah mencapai target diatas 76%, sedangkan untuk usia dewasa atau lansia telah mencapai diatas 100%.

    “Bapak Kapolrestabes Surabya, berharap pelaksanaan vaksinasi ini dapat diselesaikan sebelum akhir bulan Januari 2022, ” ucap AKBP Hartoyo.

    Kesuksesan pelaksanaan vaksinasi dapat dicapai, tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

    Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bersama Pemerintah Kota Surabaya, sangat serius untuk melaksanakan vaksinasi, dengan harapan Kota Surabaya tetap sehat dan terhindar dari covid-19.

    “Dengan situasi saat  ini kami mohon kepada seluruh masyarakat tetap mentaati imbauan prokes dari pemerintah dan mewaspadai covid-19 varian baru jenis Omnicron yang menjadi ancaman bagi kita semua, tapi kita tidak usah panik yang penting tetap jaga prokes ” pungkas  AKBP Hartoyo. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dishub dan Pakar Transportasi Sebut Survei...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kelurahan Sidotopo Lakukan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami