Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Pengamanan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

    Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Pengamanan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

    SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jawa Timur melaksanakan penjagaan ketat untuk mengamankan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tersimpan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

    Penjagaan logistic tersebut dijaga ketat selama 24 jam penuh setiap hari secara bergantian oleh personel Polrestabes Surabaya.

    Kaporestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan selain penjagaan juga dilakukan patroli dan pengamanan objek vital terkait Pemilu.

    "Dilakukan patroli dan pengamanan objek vital terkait Pemilu, " kata AKP Haryoko Widhi, Senin (27/11).

    Terdapat 13 petugas kepolisian yang per harinya diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan.

    "13 personel terdiri dari enam petugas sesi satu dan enam petugas sesi dua, kemudian satu komandan pengendali, " ucapnya.

    Sebelumnya KPU Kota Surabaya, pada Senin, 20 November 2023 telah menerima pendistribusian logistik pemilu yang terdiri dari tinta, kabel ties, atau segel plastik, kotak suara, dan bilik suara.

    Seluruh barang-barang keperluan penyelenggaraan pemilu disimpan di gudang, di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

    Total keseluruhan logistik yang diterima sebanyak 234.731 barang, dengan rincian 16.334 tinta, 3.050 bilik suara, 3.005 kotak suara, dan 212.342 kabel ties atau segel plastik.

    Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menyatakan untuk distribusi kabel ties dan tinta sudah sesuai kebutuhan. Sedangkan kotak suara serta bilik suara dikirimkan secara bertahap.

    Mekanisme pengamanan dilakukan oleh KPU dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

    Pihak penyelenggara pemilu tingkat kota juga menempatkan personel internal untuk membantu pengamanan. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bangun Sinergitas Melalui Komsos

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kejahatan Jalanan Polres Pelabuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami