Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Serda Utsman melaksanakan komunikasi sosial bersama warga binaan membahas tentang Kamtibmas di lingkungan RT. 2 RW. 3 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir

    Surabaya - Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah, Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Serda Utsman melaksanakan komunikasi sosial bersama warga binaan membahas tentang Kamtibmas di lingkungan RT. 2 RW. 3 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan  Semampir, Minggu (28/05/2023) malam.

    Dalam kegiatan Komsos yang dilaksanakan tersebut membahas tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga sekaligus menghimbau kepada warga supaya selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar tercipta situasi aman dan Kondusif, terutama pada situasi malam hari.

    "Ini adalah wujud kepedulian serta peran kami sebagai seorang Babinsa, dalam kegiatan Komsos seperti ini kami bisa mengetahui sejumlah permasalahan terutama keamanan lingkungan di sekitar wilayah binaan sehingga dapat diselesaikan secara bersama, " ucap Serda Utsman.

    Komunikasi sosial (Komsos) dilakukan seorang Babinsa selain sebagai wujud kepedulian TNI kepada rakyat juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan keakraban dengan warga binaan.

    Serda Utsman menambahkan selama ini di Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir dirasa sudah tertib dan aman. “Sebagai Babinsa, kami tidak bosan-bosannya untuk terus menghimbau warga dalam ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar kita, jadi mari bersama kita jaga lingkungan yang selama ini sudah aman ini, terutama dari tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.

    Dengan kegiatan yang kita dilaksanakan aktif di wilayah binaan seperti ini harapannya dapat meningkatkan keamanan dan silaturahmi dengan Warga Binaan, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Pertamina NRE, ITS Tingkatkan Kesadaran...

    Artikel Berikutnya

    UM-PTKIN 2023 Resmi Dimulai, Tilok UINSA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami