Antisipasi Banjir, Koramil 0830/04 Bubutan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

    Antisipasi Banjir, Koramil 0830/04 Bubutan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit
    Antisipasi penyumbatan saluran air saat datangnya musim penghujan, Koramil 0830/04 Bubutan bersama warga RW 3 Kelurahan Bubutan melaksanakan kerja bakti di sekitar Jl. Koblen Kidul Kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan

    Surabaya, - Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mengantisipasi terjadinya penyumbatan parit yang mengakibatkan banjir terutama saat datangnya musim penghujan, Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan bersama warga RW 3 Kelurahan Bubutan melaksanakan kegiatan kerja bakti di sekitar Jl. Koblen Kidul Kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan, Minggu (03/12).

    Mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan, kegiatan kerja bakti ini menitikberatkan pada pembersihan parit dan pembersihan sampah dipinggir ruas jalan yang menjadi drainase sehingga dapat menghindari terjadinya penyumbatan parit yang menyebabkan banjir saat hujan turun.

    Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno saat dilokasi mengatakan, bahwa peran serta Babinsa dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan wujud kepedulian TNI dengan lingkungan dan warga di wilayah binaan.

    "Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sekitar yang menjadi tempat tinggal maupun fasilitas umum lainnya, supaya tetap bersih dan terawat serta tidak menjadi sumber penyakit" terangnya.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata Kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta sebuah implementasi dari Pembinaan teritorial khususnya dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat yang ada di wilayah binaan, ” ujarnya.

    Harapannya kegiatan ini dapat bermanfaat dan membantu mengurangi resiko terjadinya banjir khususnya di wilayah Kelurahan Bubutan, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti Dilingkungan Koramil, Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Usai Upacara Bendera, Prajurit Kodim 0830/Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami