Babinsa Berikan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H Bagi Jamaah Muhammadiyah

    Babinsa Berikan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H Bagi Jamaah Muhammadiyah
    Babinsa Kelurahan Bubutan Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Zaenudin Lakukan pemantauan kegiatan Sholat Ied/Idul Fitri 1 Syawal 1444 H bagi Jama'ah Pengajian Surabaya (Muhammadiyah)

    Surabaya - Jum'at (21/04/2023), Bertempat di Taman Listya Jalan Puspita wilayah RW.03 Kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan, Babinsa Kelurahan Bubutan Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Zaenudin Lakukan pemantauan kegiatan Sholat Ied/Idul Fitri 1 Syawal 1444 H bagi Jama'ah Pengajian Surabaya (Muhammadiyah).

    Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H berbeda antara Muhammadiyah dan NU atau pemerintah. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H berlangsung pada hari Jum'at 21 April 2023. Menanggapi hal tersebut, perbedaan dalam menetapkan hari raya Idul Fitri ini bukan hanya soal metode yang digunakan, tetapi juga kriteria-kriteria yang dipakai.

    Menyikapi perbedaan menyambut Lebaran 2023 ini, bukan menjadi faktor pemecah belah namun justru membuka ruang toleransi di antara sesama umat, kata Zaenudin.

    Tambahnya, kegiatan pemantauan yang kita lakukan bersama tiga pilar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama melaksanakan ibadah sholat Ied. Idul Fitri merupakan peristiwa penting pada hari besar Islam yang penuh berkah, kegembiraan dan kemenangan.

    Kegiatan ini sekaligus untuk memperat Hubungan TNI dengan masyarakat, mempererat silahturahmi antara Babinsa dengan Warga Binaan sekaligus sebagai sarana komunikasi sosial, sehingga tercipta kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang harmonis, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kec. Simokerto Laksanakan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami