Babinsa Kelurahan Perak Timur Lakukan Kegiatan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Binaan

    Babinsa Kelurahan Perak Timur Lakukan Kegiatan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Binaan

    Surabaya – Babinsa Kelurahan Perak Timur Serda David bersama empat pilar melaksanakan kegiatan pendampingan Vaksinasi Sinovac Dosis 1, 2 dan Astrazeneca Dosis 3 Booster di balai RW 3 Jl. Tambak Gringsing Baru No. 11A Kel. Perak Timur Kec.Pabean Cantian dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian, rabu (6/4).

    Serda David mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dimulai pada pukul 09.00 s.d 11.00 Wib ini merupakan salah satu program dan prioritas bagi pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona, hal ini sebagai upaya antisipasi serta penguatan kekebalan tubuh.

    Dirinya menambahkan, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga di wilayah binaanya, membantu petugas kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi, ucapnya.

    “Hari ini kita maksimalkan Vaksinasi di Balai RW dengan jumlah peserta yang Tervaksin sejumlah 26 dengan rincianSinovac Dosis 1 sebanyak 2 orang dan Astrazeneca Dosis 3 Booster sebanyak 24 orang, dan alhamdulillah selama pelaksanaan Vaksin berjalan dengan aman dan lancar, pungkasnya.

    Bidan Ria (40) salah satu petugas Kesehatan, mengaku sangat terbantu dengan adanya bapak aparat yang berperan aktif dalam membantu warganya untuk melaksanakn vaksin sehingga Kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, ini tak lepas dari peran semua pihak yang membantu proses vaksinasi terutama bapak babinsa” ucapnya. 

    Hadir dalam kegiatan vaksin, Babinsa Kel. Perak Timur Serda David, Babinkamtibmas Kel. Perak Timur Aiptu Farid, Kasitrantib Kel. Perak Timur bapak Munir dan Tim Nakes Puskesmas Perak Timur Ibu Ria dan ibu Susi.(st)

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ resmi raih Bintang pada hari...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 01 Simokerto Komsos Dengan Tokoh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami