Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Dampingi Petugas PLN Lakukan Penebangan Pohon Yang Mendekati Jaringan Listrik

    Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Dampingi Petugas PLN Lakukan Penebangan Pohon Yang Mendekati Jaringan Listrik
    Babinsa Kelurahan Kemayoran Koramil 0830/01 Krembangan Pelda Hermanto bersama petugas PLN melaksanakan sosialisasi hingga pemangkasan, pemotongan serta pembersihan ranting dan pohon yang dekat dengan jaringan listrik

    Surabaya, - Untuk mencegah terjadinya korban kebakaran maupun nyawa akibat korsleting listrik karena ranting maupun batang pohon, Babinsa Kelurahan Kemayoran Koramil 0830/01 Krembangan Pelda Hermanto bersama petugas PLN  melaksanakan sosialisasi hingga pemangkasan, pemotongan serta pembersihan ranting dan pohon yang dekat dengan jaringan listrik tegangan tinggi, pada Sabtu (16/12).

    Pemotongan, pemangkasan serta pembersihan terhadap pohon-pohon yang dipandang menghalangi dan membahayakan kabel jaringan listrik bertegangan tinggi, maka dilakukan pembersihan dengan tujuan agar tidak terjadi konsleting hingga mengganggu terjadinya pemadaman listrik.

    Selain itu pula, jika terjadi angin kencang maupun hujan secara tiba-tiba maka pohon yang lebat dekat dengan jaringan listrik dikuatirkan akan tumbang dan menimpa kabel aliran listrik. Hal ini dapat memicu terjadinya korsleting dan padamnya listrik.

    Akibat tumbangnya pohon menimpa kabel listrik tegangan tinggi, bisa terjadi kebakaran pada gardu-gardu listrik dan juga membahayakan bagi nyawa manusia. Untuk menghindari kejadian ini, kami bersama PLN  melakukan sosialisasi dibarengi dengan pemangkasan, pemotogan dan pembersihan ranting maupun pohon yang dekat dengan kabel jaringan listrik bertegangan tinggi, kata Pelda Hermanto disela-sela kegiatan bersama petugas dari PLN.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Surabaya Utara Hadiri dan Saksikan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Mobile Tiga Pilar, Ciptakan Suasana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami