Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu

    Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu
    Babinsa Kelurahan Jepara Koramil 0830/04 Bubutan Serda Eko WP mendampingi kegiatan Posyandu Balita bertempat di Balai RW 02 Jl. Tuban I No. 47

    Surabaya, - Babinsa Kelurahan Jepara Koramil 0830/04 Bubutan Serda Eko WP mendampingi kegiatan Posyandu Balita bertempat di Balai RW 02  Jl.  Tuban I No. 47 Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan, Rabu (05/7/23)

    Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari puskesmas tembok dukuh yang dibantu oleh kader PKK, yang ditugaskan membantu untuk mengontrol kesehatan Balita dan Ibu hamil yang ada di wilayah.

    Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda Eko mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud pendampingan Babinsa di setiap kegiatan kewilayahan untuk membantu kelancaran serta tertibnya kegiatan.

    “Sebagai seorang Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul, ” katanya.

    Selain itu, dengan adanya peran keikutsertaan Babinsa di tengah-tengah petugas kesehatan sangat terbantu untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Posyandu Balita ini, Babinsa juga menyampaikan kepada para orang tua balita untuk tetap memperhatikan asupan gizi dan kesehatan balita.

    Terpisah, Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno mengatakan bahwa Posyandu menjadi sarana yang sangat penting bagi masyarakat khususnya bagi ibu dan anak, untuk memantau perkembangan kesehatan Balitanya.

    Dengan melakukan penimbangan berat badan Balita, Imunisasi, pemberian Vitamin, serta asupan makanan tambahan, serta mengontrol kesehatan ibu hamil, yang pada akhirnya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, “ungkapnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kelurahan Pegirian Anjangsana dan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu Gizi Anak Stunting, Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami