Babinsa Koramil 0830/Benowo Dampingi Pemberian Vaksinasi Hewan Ternak

    Babinsa Koramil 0830/Benowo Dampingi Pemberian Vaksinasi Hewan Ternak
    Sertu M Qomarudin Bersama Stakholder Terkait Berikan Vaksinasi Hewan Ternak di Wilayah Binaan

    Surabaya, - Dalam usaha mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah terutama pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Sertu M Qomaruddin bersama Stakholder melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan vaksinasi hewan ternak dalam rangka pencegahan PMK oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di Wilayah Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo, Selasa (21/03/2023).

    Kegiatan ini dilaksanakan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK, selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer.

    Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik ternak maupun hewan liar seperti; sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang.

    Tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebih. Sedangkan pada bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada ambing.

    Menurut Sertu Qomaruddin sasaran hewan ternak yang tervaksinasi sebanyak 25 ekor kambing, yang sudah dilakukan pendataan dan koordinasi sebelumnya dengan pemilik hewan ternak di wilayah kelurahan Romokalisari.

    “Kami mengimbau apabila ditemukan kasus PMK atau ciri-ciri hewan terkena PMK agar segera melapor supaya cepat ditangani, ” pungkasnya

    Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut Dinas DKPP Pemkot, Kasi Bangtib Kel. Romokalisari, Babinsa Romokalisari, Bhabinkamtibmas Romokalisari, Projopati Kel.Romokalisari dan Petugas PPL.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Asah Keterampilan Prajurit, Kodim 0830/Surabaya...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami