Bersama Tiga Pilar Danramil Tandes Pantau Gudang Penyimpanan dan Pendistribusian Logistik Pemilu

    Bersama Tiga Pilar Danramil Tandes Pantau Gudang Penyimpanan dan Pendistribusian Logistik Pemilu
    Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto Bersama Tiga Pilar Kecamatan Tandes Melaksanakan Pemantauan Gudang Penyimpanan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

    Surabaya, – Dalam rangka pengamanan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu,  3 pilar Kecamatan Tandes laksanakan pemantauan gudang  penyimpanan  dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 KPU Kota Surabaya bertempat di Waringin Warehouse Jl. Raya Margomulyo No.11-A Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Rabu (6/12).

    Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto saat dilokasi menyampaikan bahwa mekanisme pendistribusian Logistik Pemilu baik dari Penyedia ke KPU Kabupaten/Kota maupun dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

    “Perlu kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk stakholder terkait untuk menciptakan keamanan, ” ujar Danramil.

    Ia menambahkan bahwa monitoring/pemantauan yang kita lakukan bersama stakholder terkait ini untuk memastikan kesiapan sekaligus keamanan gudang logistik, sehingga tidak ada permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

    "Pengecekan gudang logistik merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan sekaligus untuk memantauan secara rutin, " ujarnya.

    Selain melakukan pemantauan juga melakukan pemeriksaan kondisi gudang logistik untuk memastikan keamanannya.

    Hadir dalam kegiatan pemantauan,  
    Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto, Kapolsek Tandes Kompol Budi dan Camat Tandes Febriadhitya Prajatara SS M.Si.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencurian...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Banjir dan Cegah Wabah Penyakit,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami