Cegah Ruang Gerak Curanmor, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Gabungan

    Cegah Ruang Gerak Curanmor, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Gabungan

    SURABAYA - Upaya Polrestabes Surabaya menekan ruang gerak pelaku tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan.

    Kali ini melalui Satuan Lalu lintas dan unit lalu lintas yang ada di Polsek jajaran menggelar operasi gabungan dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor bagi pengendara.

    Operasi inipun dilakukan dengan berpola waktu dan tempat yang akan terus dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat diwawancarai awak media, Rabu (17/5).

    “Untuk operasi akan terus dilaksanakan dengan berpola waktu dan tempat untuk menekan ruang gerak tindak kejahatan khususnya curanmor, ”ujar AKP Haryoko di Gedung Humas Polrestabes Surabaya.

    Ia juga mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan oleh satuan lalu lintas yang dilaksanakan pada Selasa (16/5), petugas mengamankan sedikitnya 20 unit kendaraan bermotor.

    “Yang diamankan itu diantaranya karena saat terjaring operasi, pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan surat dan ada pula yang berknalpot brong atau tidak sesuai spektek, ”jelas AKP Haryoko.

    Sementara itu bagi pelanggaran lalu lintas lainya dikenakan sangsi tilang untuk selanjutnya pengendara dipersilahkan membayar denda tilang melalui bank yang ditunjuk.

    Disinggung terkait maraknya aksi curanmor di wilayah Kota Surabaya, Kasi Humas Polrestabes ini menegaskan bahwa pihak Polrestabes Surabaya berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus tersebut selain berupaya melakukan pencegahan.

    “Selain berupaya mengungkap, kami akan terus melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara termasuk operasi ini, ”tegas AKP Haryoko.

    Ia pun berharap kerjasama warga masyarakat dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing – masing.

    AKP Haryoko menyebut keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi tanggung jawab bersama antara petugas dan juga masyarakat itu sendiri.

    “Upaya pencegahan tindak kejahatan ini juga perlu peran serta masyarakat minimal di lingkungan tempat tinggal maupun dimanapun mereka berada, karena kejahatan itu bukan hanya karena ada niat tapi juga karena adanya kesempatan, ”pungkas AKP Haryoko. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Beri Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami