Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Himbau Warga Tingkatkan Keamanan

    Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Himbau Warga Tingkatkan Keamanan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Sertu Pindah Mardiono lakukan sambang wilayah sekaligus lakukan komunikasi sosial bersama warga Jati Purwo Kelurahan Ujung

    Surabaya, - Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan nyaman di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Ujung Koramil 0830/02 Semampir Sertu Pindah Mardiono lakukan sambang wilayah sekaligus lakukan komunikasi sosial bersama warga Jati Purwo Kelurahan Ujung, Jumat (12/5/23) malam.

    Kegiatan sambang wilayah selain untuk menambah erat jalinan silaturahmi dengan warga masyarakat, sekaligus sebagai upaya aparat teritorial dalam hal ini Babinsa memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah binaan sehingga dapat memperkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

    “Pada kesempatan ini, Sertu Pindah mengajak warga untuk bersama-sama dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat agar tetap terpelihara situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga warga pun dapat dengan tenang melakukan aktifitasnya sehari-hari".

    Dalam obrolannya Sertu Pindah menyampaikan sekaligus menghimbau kepada warga untuk aktif melakukan kegiatan Ronda malam di karenakan maraknya pencurian motor yang telah terjadi di berbagai daerah, warga juga agar selalu mewaspadai dan berani menegur apabila ada gerak gerik mencurigakan yang bukan warga setempat.

    “Kita juga himbau kepada warga apabila saat meninggalkan kendaraannya sudah memastikan keamanannya misalnya diletakkan di tempat yang aman, jangan lupa mengunci stang bila perlu gunakan kunci ganda, ” ujarnya.

    “Pada intinya kita jangan lengah saat akan meninggalkan kendaraan. hindari meninggalkan kendaraan di tempat yang dianggap tidak aman.” pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Adaptif Jadi Kunci Utama Menghadapi Perubahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami