Dandim Surabaya Timur Beri Arahan dan Penekanan Kepada Anggota Baru

    Dandim Surabaya Timur Beri Arahan dan Penekanan Kepada Anggota Baru

    SURABAYA - Komandan Kodim (Dandim) Tipe A 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Yusan Riawan. S. I. P., M. Han. memberikan pengarahan dan penekanan kepada 9 personel yang baru masuk, kegiatan bertempat di. Ruang Data Makodim jl. Mulyorejo Indah 1. No 4. Senin (25/04/22)

    Dalam pengarahannya, Dandim Kolonel Inf Yusan Riawan. S. I. P., M. Han menyampaikan, ucapan selamat datang dan selamat bergabung di Kodim Tipe A 0831/Surabaya Timur. “Sebagai anggota baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan cepat kenali anggota makodim serta jajaranya, " katanya.

    Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Dandim mengharapkan kepada seluruh personel baru, agar tetap mempedomani Peraturan Militer Dasar (Permildas) utamanya PPM (Peraturan Penghormatan Militer). “Jangan mengabaikan penghormatan, karena penghormatan merupakan kewajiban bawahan terhadap atasan, selalu kompak dan solid serta berjiwa disiplin yang tinggi, ” tutur Dandim.

    Tugas Satuan Komando Kewilayahan berbeda dengan tugas Satuan Tempur dan Banpur begitu pula dukungan fasilitas. Namun demikian bukan berarti hal tersebut menyurutkan semangat untuk melaksanakan tugas sebagai personel Satuan Komando Kewilayahan. Dalam pelaksanaan tugas di era pandemi Covid-19 tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19.

    Selalu laksanakan koordinasi terpadu dengan instansi-instansi lain dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya kepada Polri dan Pemerintah diwilayah. Serta jaga tali silaturahmi dengan para tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat, ” pungkasnya.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Babinsa dan Bhbabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami