Dandim surabaya utara Buka Acara Launching Penyerahan BTPKLWN ((Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan)

    Dandim surabaya utara Buka Acara Launching Penyerahan BTPKLWN ((Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan)

    Surabaya, - Kodim 0830/Surabaya Utara hari ini resmi menyerahkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah kepada masyarakat di wilayah Kodim 0830/Surabaya Utara, diawali dengan upacara penyerahan secara simbolis oleh Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono, S.I.P. kepada perwakilan pedagang kaki lima, warung dan Nelayan bertempat di Aula Makodim, Jumat (08/4/2022).

    Dalam sambutannya di depan awak media, Dandim Kolonel Sriyono mengatakan bahwasannya Hari ini kita launching bantuan dari pemerintah berwujud uang tunai 600 ribu kepada warga masyarakat yang sesuai kriteria yaitu Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan. Dari kodim Surabaya Utara ada 15 ribu warga yang berhak menerima dan ini akan di bagikan secara bertahap hari ini di lounching kemudian nanti sebagian juga di bagikan di koramil-koramil, jadi ada enam tempat mulai hari ini louncing pertama, ucapnya.

    Jadi syarat utama bagi yang mendapatkan BTKLWN sesuai dengan kriteria itu contoh dia pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang memang terdampak akibat pandemi covid-19, jadi semua sudah terdata oleh babinsa berkoordinasi dengan para babinkamtibmas, termasuk dari aparat pemerintah baik dari kelurahan maupun kecamatan, pungkas Dandim

    Turut dalam Launching upacara Pembagian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Kodim 0830/Surabaya Utara : Bp. Fauzi Mustakim Yos mewakili Walikota Surabaya, Kompol Rendik Kapolsek Krembangan Mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung perak, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Putu Arya Wibisana, SH, MH mewakili Kejari Tanjung Perak, Kasdim, ParaPasi dan Para Danramil 0830/SurabayaUtara.(st)

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ gelar silaturahmi dengan Pimred...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Surabaya Timur Serahkan Bantuan Secara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami