Dikukuhkan, Guru Besar Farmasi Soroti Keamanan Formulasi Kosmetik

    Dikukuhkan, Guru Besar Farmasi Soroti Keamanan Formulasi Kosmetik
    Prof Dr Noorma Rosita MSi Apt saat menyampaikan orasi ilmiah pada pengukuhan Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR) pada Kamis (2/3/2023)

    SURABAYA -  Prof Dr Noorma Rosita MSi Apt resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR) dalam bidang Ilmu Teknologi dan Formulasi Sediaan Likuida Semisolida pada Kamis (2/3/2023).  

    Dalam orasi ilmiahnya, guru besar Fakultas Farmasi aktif ke-34 tersebut menyoroti formulasi kosmetik, dari perspektif formulasi yang digunakan.

    Prof Noorma memaparkan bahwa kosmetik tidak berbeda dari obat yang harus memiliki aspek mutu. Namun, berbeda dari obat yang memprioritaskan aspek manfaat, kosmetik memang lebih mengutamakan aspek akseptabilitas seperti tekstur, warna, bau, kemudahan dioleskan dan stabilitas fisik bahkan kemasan yang diinginkan oleh konsumen. “Meskipun begitu, sama halnya saat memformulasi obat, formulator kosmetik harus melakukan kajian sifat fisika kimia dalam mengupayakan bahan-bahan aktif dalam kosmetik, ” sebut Prof Noorma.

    Pengecilan ukuran partikel, penambahan enhancer, atau pemilihan sistem penghantar dalam rekayasa bahan aktif biasa digunakan dalam memformulasikan bahan aktif untuk dapat menembus lapisan kulit, baik secara surface maupun deep. Dalam rekayasa bahan inilah, Prof Noorman melakukan penelitian terkait keamanan dari segi formulasi.

    Hasilnya, Prof Noorma menemukan fakta bahwa bahan aktif kosmetika tidak hanya menembus lapisan epidermis, namun hingga lapisan dermis dan dapat memperbaiki fisiologis kulit. “Akibat kemajuan teknologi formulasi, peningkatan laju penetrasi dapat dilakukan sehingga dapat meningkatkan manfaat. Di sisi lain, hal tersebut berpotensi pada dampak jangka panjang, utamanya pada bahan tertentu yang dibatasi penggunaannya.”

    Untuk itu, guru besar asal Malang itu merekomendasikan adanya kajian regulasi mengenai batas kadar bahan aktif tertentu, serta nomenklatur bagi bahan aktif yang dapat menembus dermis. “Bagi insan peneliti, disarankan melakukan kajian keamanan jangka panjang penggunaan produk kosmetik inovatif  yang menggunakan bahan-bahan yang dibatasi, ” sebutnya.

    Menutup orasi tersebut, Prof Noorma berharap gelar guru besar UNAIR yang didapatkannya tetap dapat menjadikannya sebagai pribadi yang rendah hati, dan memacunya untuk terus berkarya dan bermanfaat bagi  manusia lain, almamater, serta kemajuan bangsa. (*)

    Penulis : Stefanny Elly

    Editor : Binti Q.Masruroh

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Pertemukan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami