Hadiri Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pengawasan Pemilu 2024

    Hadiri Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pengawasan Pemilu 2024
    Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 oleh Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. bersama dengan Stakholder terkait

    Surabaya, - Bertempat di Halaman Balai Kota Surabaya Jl. Taman Surya No. 1 Ketabang Kecamatan Genteng, Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. mewakili Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. hadiri Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pengawasan Pemilu 2024 yang di inisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Kamis (23/11).

    Dengan Mengusung tema “Cinta Surabaya Untuk Indonesia", apel ini dihadiri oleh 93 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dengan masing-masing tiga orang tiap Kecamatan, serta 153 Panwaslu Kelurahan se-Surabaya.

    Usai apel, dilaksanakan Deklarasi Damai Pengawasan Pemilu 2024 bersama Wali Kota Surabaya, Forkopimda Kota Surabaya, Ketua Bawaslu Surabaya, dan perwakilan partai politik di Kota Surabaya.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dengan deklarasi ini Pemkot surabaya bersama Forkopimda Kota Surabaya akan mendukung penuh pengamanan pemilu 2024 mendatang, agar saat pemilu suasana di kota Surabaya tetap tenang, nyaman, dan tidak gaduh.

    “Karena saya sudah sampaikan, orang panwas ini juga orang Suroboyo semua. Jadi saya titipkan kepada mereka semuanya, bahwa surabaya tetep terjaga guyub rukunnya, tetep terjaga gotong royongnya, nggak gegeran karepe dewe, ” ungkap Eri.

    Ia juga mengatakan, bahwa ia bersama Forkopimda Kota Surabaya, Kejaksaan, Dandim, dan juga Polri tak pernah lelah untuk turun ke lapangan guna mengkampanyekan pemilu damai kepada warga Surabaya.

    “Saya pun juga turun, kemana-mana selalu katakan kita pemilu damai. Dan Alhamdulillah suasana di Surabaya tetap kondusif seperti hari ini, ” katanya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan Pengemudi Innova Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Menwa Universitas Wijaya Kusuma Binaan Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami