Indonesia Emas 2045; Rektor UINSA Tegaskan Pentingnya Strategi Kebudayaan

    Indonesia Emas 2045; Rektor UINSA Tegaskan Pentingnya Strategi Kebudayaan

    SURABAYA -  Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berkesempatan memberikan paparan di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI dalam kegiatan bertajuk, “Rektor Berbicara Untuk Indonesia Emas 2045.”

    Kegiatan yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI ini dihadiri langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A.; Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr. Ir.Taufik Hanafi, MUP.; juga Deputi Bidang Ekonomi. Amalia Adininggar Widyasanti, ST, M.Si, M.Eng, PhD. Selasa (6/6/2023). 

    Dalam kesempatan ini, Rektor menyampaikan gagasan terkait nilai kebangsaa yang kini mulai mengalami degradasi. “Kenapa dulu perbedaan itu menjadi pengikat, pembangun ke-Indonesiaan. Tapi kini belakangan, perbedaan dirayakan untuk menghancurkan Ke-Indonesiaan, ” ujar Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., membuka paparan.

    Rektor ke-9 UINSA Surabaya tersebut menegaskan, infrastruktur teknis yang mapan jika tidak dibekali infrastruktur sosial dan budaya akan memunculkan banyak kegaduhan di ruang publik. “Hal ini jika dibiarkan akan dapat menghancurkan bangunan Ke-Indonesiaan dalam arti yang lebih luas, ” imbuh Prof. Muzakki.

    Karena itu, penting menurut Rektor, untuk menetapkan strategi kebudayaan. Salah satunya dalam rangka mengatasi tantangan Vulnerable Individuals-kelompok komunitas rentan. Yakni Anak Muda, Orang Miskin, dan Orang Ahistoris. Mengingat, indeks akademik yang naik tidak identik dengan indeks kebangsaan yang naik.

    “Jangan sampai negara ini memberikan beasiswa super-banyak kepada anak bangsa, tapi ketika pinter justru menghancurkan negara sendiri, ” tegas Prof. Muzakki. (Nur/Humas)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Personel Kodim 0830/Surabaya Utara Sumbangkan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Lingkungan, Polres Pelabuhan Tanjungperak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami