Jaga Kesucian Ramadhan, Tiga Pilar Tandes Patroli Tempat Hiburan Malam

    Jaga Kesucian Ramadhan, Tiga Pilar Tandes Patroli Tempat Hiburan Malam
    Babnsa Bersama Tiga Pilar Lakukan Patroli di Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kecamatan Tandes

    Surabaya, - Dalam Rangka menciptakan ketertiban dan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes Sertu Sukirno bersama Tiga Pilar Melaksanakan Patroli Asuhan Rembulan gabungan di wilayah Kecamatan Tandes, rabu (22/3/23) malam.

    Selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke, dan tempat hiburan malam lainnya diharamkan. Hal ini dilakukan agar umat muslim lebih fokus untuk menjalankan ibadah puasa dan memperoleh keberkahan di bulan suci ramadhan. Namun demikian masih aja ada tempat hiburan malam yang  beroperasional dan dikunjungi oleh masyarakat.

    Patroli asuhan rembulan gabungan kali ini bertugas untuk memastikan semua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tandes telah tutup selama bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran pemerintah kota surabaya bahwasanya untuk tempat hiburan malam agar tidak buka selama bulan ramadhan. Selain itu, patroli gabungan ini juga bertugas untuk memantau dan mengantisipasi para remaja yang kerap melakukan tawuran dan balapan liar di jalanan.

    Sertu Sukirno menuturkan, dengan dilakukan kegiatan ini semoga warga Kecamatan Tandes terutama yang beragama muslim dapat lebih fokus melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.

    Dengan adanya patroli gabungan ini, warga binaan di wilayah Kecamatan Tandes dapat menikmati bulan Ramadhan dengan lebih khusyuk. Selain itu, patroli gabungan ini juga akan membantu umat muslim untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Dirikan Pos Pantau, Polrestabes Surabaya...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami