Kapolrestabes Surabaya Serius Sikapi virus PMK dengan Sidak RPH Kedurus Karangpilang

    Kapolrestabes Surabaya Serius Sikapi virus PMK dengan Sidak RPH Kedurus Karangpilang

    SURABAYA - Kapolrestabes Kombes Pol A. Yusep Gunawan, bergerak cepat untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. 

    Selain itu, distribusi sapi potong dari luar Surabaya, maupun didalam kota  Surabaya akan dilaksanakan SOP dan  ketentuan pengecekan terhadap setiap hewan yang masuk di Rumah Potong Hewan (RPH) diwilayah Kota Surabaya. 

    Seperti hari ini, Rabu (11/5/2022). Kapolrestabes Surabaya, melakukan sidak di Rumah Potong Hewan (RPH), di Jalan Kedurus Karangpilang Surabaya. Seluruh sapi sebelum masuk dilakukan pengecekan oleh Tim kesehatan tentang kondisi kesehatan dari sapi itu sendiri apakah ada indikasi penyakit PMK atau tidak, mulai hari ini yang diperketat di dalam pengecekannya. 

    "Hari ini kita melakukan tindakan cepat menyikapi wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak . Kami sudah mengambil tindakan cepat yaitu, memberikan himbauan kepada masyarakat Surabaya khususnya, maupun para pemelihara hewan sapi apabila mengetahui hewan peliharaannya yang terindikasi terjangkit PMK maka agar segera menginformasikan kepada petugas, " kata Kapolrestabes Surabaya.

    Masih kata Kombes Pol A.  Yusep Adanya kasus tersebut, membuat khawatir banyak pihak karena daging sapi merupakan komoditas sembilan bahan pokok yang ada di Indonesia. Terkait hal ini, Kapolrestabes Surabaya, bergerak cepat dengan melakukan pengecekan terhadap SOP setiap hewan yang masuk ruang RPH.

    "Adanya Virus PMK yang diketahui menyebar di beberapa wilayah Jatim ini diharapkan masyarakat tidak usah  panik, tapi sesegera mungkin kita tangani bersama, baik itu terhadap hewan sapinya maupun proses tehadap pencegahannya. Untuk di RPH kedurus ini mengakomudir 50 ekor sapi setiap harinya untuk dipotong yang berasal dari luar kota Surabaya" ungkapnya.

    Oleh sebab itu, Polrestabes Surabaya, sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan maupun pemerintah kota Surabaya, untuk bersama-sama dalam  menanggulangi permasalahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.  "Kami sangat berharap informasi dari masyarakat Surabaya khususnya, apabila menemukan permasalahan dalam penyakit mulut dan kuku terhadap sapi secepatnya menginformasikan kepada pemerintah maupun kepada pihak kepolisian, " pungkasnya.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kel. Tambak Wedi Pendampingan Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 06 Kenjeran Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami