Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan, Tiga Pilar Lakukan Penertiban PKL

    Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan, Tiga Pilar Lakukan Penertiban PKL

    Surabaya, - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar Melakukan Operasi Penertiban PKL, Selasa (17/5/2022) pagi.

    Kegiatan yustisi penertiban PKL ini diikuti personil Koramil 0830/03 Pabean Cantian diantaranya Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali dan Babinsa Kelurahan Perak Utara Serda Manullang, Kasitrantib Kecamatan Bpk Bimo serta Satpol PP Kecamatan          

    Pelda La Ali menuturkan, kegiatan  ini diawali Apel Pengecekan Personil di Jl.Teluk Sampit selanjutnya penertiban bergerak diawali sepanjang Jl.Perak Timur, Jl. Waspada dan Jl.Bunguran dengan Sasaran pedagang/Penjual Kopi, Tambal Ban dan Penjual Drum/Tong Bekas yang beroperasi di bahu jalan, tuturnya.

    Dijelaskannya, penertiban ini rutin dilakukan tiga pilar di wilayah kecamatan pabean sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” pungkas La Ali.(st)

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Komsos Wilayah Jalin Tali Silahturahmi

    Artikel Berikutnya

    Dandim Surabaya Timur Pimpin Sertijab Kasdim

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami