Surabaya, - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar Melakukan Operasi Penertiban PKL, Selasa (17/5/2022) pagi.
Kegiatan yustisi penertiban PKL ini diikuti personil Koramil 0830/03 Pabean Cantian diantaranya Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali dan Babinsa Kelurahan Perak Utara Serda Manullang, Kasitrantib Kecamatan Bpk Bimo serta Satpol PP Kecamatan
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Pelda La Ali menuturkan, kegiatan ini diawali Apel Pengecekan Personil di Jl.Teluk Sampit selanjutnya penertiban bergerak diawali sepanjang Jl.Perak Timur, Jl. Waspada dan Jl.Bunguran dengan Sasaran pedagang/Penjual Kopi, Tambal Ban dan Penjual Drum/Tong Bekas yang beroperasi di bahu jalan, tuturnya.
Dijelaskannya, penertiban ini rutin dilakukan tiga pilar di wilayah kecamatan pabean sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” pungkas La Ali.(st)