Korem 084/Bhaskara Jaya gelar jum'at Berkah

    Korem 084/Bhaskara Jaya gelar jum'at Berkah

    SURABAYA, - Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Widjanarko S.Sos, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya Ny Lely Widjanarko menggelar kegiatan Jumat Berkah sesuai arahan dari Ketua umum Dharma Pertiwi Pusat Ny Hetty Andika Perkasa, yang diselenggarakan di beberapa titik di wilayah Kota Surabaya, Jumat (06/05/2022)

    Kegiatan Jum’at berkah kali ini berupa pembagian nasi kotak dan tali asih yang diberikan kepada anak yatim piatu, tukang becak, petugas kebersihan dan kaum duafa, sebagai wujud kepedulian Ketua Umum. 

    Di sela kegiatan Danrem 084/BJ menyampaikan , "Kegiatan kali ini merupakan kepedulian dari Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Korem 084/BJ, dengan kegiatan Jumat berkah ini semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, "Ucapnya.

    Ketua Persit KCK Koorcabrem 084 PD V/Brawijaya Ny Lely Widjanarko menyampaikan, “Penyaluran tali asih dan nasi kotak merupakan amanah dari Ibu Hetty Andika Perkasa selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi, di mana Kegiatan Jum’at Berkah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Ny. Hetty Andika Perkasa bersama seluruh anggota Persit KCK di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Korem 084/BJ, di mana masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti saat ini, " ujarnya.

    Sementara itu, bapak Mat Sirat selaku perwakilan dari tukang becak yang biasa mangkal di sekitar Jembatan merah Plaza  mengucapkan, "Terima kasih Ibu Andika, kami beserta rekan-rekan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuanya, semoga ibu selalu dalam keadaan sehat wal’afiat dan panjang umur, ” doa’nya.

    Kegiatan jum’at berkah tersebut diikuti oleh, Danrem 084/BJ, Kasrem 084/BJ, Kasi Pers Kasrem 084/BJ, Kasi Log Kasrem 084/BJ, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya serta Pengurus  Persit KCK Koorcabrem 084 PD V/Brawijaya(*)

    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Pantau Arus Mudik...

    Artikel Berikutnya

    Pos Pantau Terpadu Simomulyo di Datangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami