Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

    Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

    SURABAYA - Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 digelar di lapangan Makorem 084/BJ Jalan Achmad Yani No. 1 Surabaya, Sabtu (28/10/2023).

    Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Budhi Utomo, S.I.P. Dalam kesempatan tersebut Kasrem membacakan sambutan tertulis menteri pemuda dan olah raga RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo. 

    Dalam amanat tertulisnya tersebut Menpora mengatakan, bahwa setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Momentum tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

    Masih kata Menpora dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kolonel Inf Budhi, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 mengusung tema "Bersama Majukan Indonesia" dengan logo HSP ke-95 yang bermakna membentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna-warni menunjukan keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya. Heteregonitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.

    Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional.

    Menpora menyebut posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan perso'alan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.

    Di sisi lain, menurut Menpora perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi. Demikian halnya dengan tatanan sosio-kultural, politik, dan bahkan bisnis yang dikontestasi. Kita perlu bertanya apakah artificial intelligence telah digunakan optimal secara masif. Mengimbangi percepatan dan perubahan ini saja sudah cukup membuat kewalahan. Pada intinya penguasaan oleh pemuda terhadap teknologi dan informasi serta literasi digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi.

    Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. 

    Strategi yang paling ampuh menurut Menpora adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong-royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang no. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen-elemen lain.

    Di akhir amanatnya yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ tersebut Menpora RI mengajak agar menjadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Do'a Bersama Untuk Keselamatan dan...

    Artikel Berikutnya

    Wakili Danrem, Dandim 0830/Surabaya Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami