Korem 084/BJ gelar peringatan Isra' Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M 

    Korem 084/BJ gelar peringatan Isra' Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M 

    SURABAYA. - Bertemakan, " Hikmah Isra M’raj dalam kehidupan TNI”.Korem 084/Bhaskara Jaya menggelar peringatan Isra' Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H /2022 M, bertempat di Masjid Al - Wathon Makorem 084/BJ jalan A. Yani no. 1 Surabaya.Rabu(16/03/2022)

    Dalam sambutan Danrem 084/BJ  yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ, Kolonel Inf Erwin Rustiawan, bahwa peringatan Isra' Mi'raj bukan sekedar rutinitas tahunan saja tetapi yang lebih utama dari itu adalah merupakan upaya luhur untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan keluarga besar Korem 084/BJ kepada Allah SWT.

    Sementara dalam tausiyahnya KH. Dr. Syukron Jazilan, M.Ag menyampaikan "bahwa Isra' Mi'raj adalah peristiwa besar diperjalankanya Nabi Muhamad SAW secara Horizontal dari masjidil Haram mekah ke masjidil Aqsha Palestina dan dilanjutkan perjalanan vertikal menuju Sidrathul Muntaha. Peristiwa ini menggoncang umat Islam kala itu karena sulit dinalar hanya dengan akal saja tetapi harus diyakini dengan Iman yang kokoh, karena pada dasarnya kehendak-kehendak Allah SWT yang terjadi di alam semesta ini tidak semua mampu dinalar hanya dengan mengandalkan akal saja yang serba terbatas." Pungkas Kyai  Dalam peristiwa Isra' Mi'raj nabi Muhamad SAW menerima perintah shalat 5 (Lima) waktu yang wajib ditunaikan dengan penuh keikhlasan oleh seluruh umat Islam sebagai wujud pengabdian dan penghambaan kepada Allah SWT. Filosofi shalat dapat membentuk pribadi Prajurit yang Jujur, Disiplin, Kompak dan memiliki Loyalitas yang tinggi kepada pemimpin, sehingga akan menjadi Prajurit yang profesional dan dicintai rakyat". Tambah sang Kyai.

    Acara tersebut dihadiri oleh Kasrem 084/BJ, Para Kasi Korem 084/BJ, Para Perwira Korem 084/BJ, pengurus  Persit KCK Koorcab rem 084 PD V/Brawijaya, para Prajurit dan PNS Korem 084/BJ.*

    SURABAYA
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Patroli dan Komsos Dengan Security...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau dan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami