Korem 084/BJ Gelar Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Korem 084/BJ Gelar Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

    SURABAYA - Korem 084/Bhaskara Jaya menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di lapangan Makorem 084/BJ Jalan A. Yani No. 1 Surabaya, Kamis (17/8/2023).

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Seksi Personel Kasrem 084/BJ Kolonel Arm. Aprianko Suseno, S.Sos.

    Pada kesempatan tersebut ia membacakan amanat tertulis Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. pihaknya mengatakan bahwa peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ini, pada hakekatnya merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan kita kepada para pejuang, pendiri Republik ini, para pahlawan sejati, yang telah memberikan segala-galanya melampui dari apa yang seharusnya diberikan.

    Oleh sebab itu, sebagai generasi penerus, wujud penghormatan dan penghargaan yang paling mulia, yang harus kita berikan adalah mewarisi tradisi dan nilai-nilai kejuangan serta melanjutkanya untuk mengisi kemerdekaan.

    Selanjutnya Panglima TNI dalam amanat tertulisnya juga menyebutkan, TNI harus menjadi perekat kemajemukan bangsa, karena TNI merupakan garda terdepan dalam menjaga kerukunan, toleransi dan kebhinekaan, sehingga bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang utuh, kuat dan tangguh.

    Pihaknya menambahkan, berkaitan di tahun 2023 yang merupakan tahun politik menuju Pemilu 2024, TNI tetap harus netral.  Netralitas TNI merupakan wujud nyata bahwa TNI tidak ingin kembali ke politik, TNI secara tegas tidak masuk ranah politik praktis.

    Laksamana TNI Yudo Margono juga mengajak, agar kita jadikan peringatan kemerdekaan Indonesia ini menjadi tonggak baru untuk membangun komitmen yang lebih segar dengan memupuk karakter dan nilai-nilai luhur bangsa. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Usai Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke-78 Polrestabes Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami