Paskah Kondusif, Kapolrestabes Surabaya : Paskah Tahun Ini Sebagai Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

    Paskah Kondusif, Kapolrestabes Surabaya : Paskah Tahun Ini Sebagai Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

    SURABAYA - Umat Kristiani melaksanakan ibadah Paskah, Jumat (15/4/2022). Pelaksanaan ibadah ini berlangsung aman dan kondusif dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Hal ini mendapat perhatian khusus dari Polrestabes Surabaya agar ibadah berjalan aman dan lancar.

    Kapolrestabes Surabaya mengecek pelaksanaan ibadah Paskah di dua gereja yaitu Gereja Katedral dan Perawan Suci. Bahkan ketika berada di Gereja Katedral, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mendapat kesempatan untuk berbicara di atas mimbar. Ia menyampaikan, Paskah tahun ini sebagai wujud toleransi antar umat beragama karena bertepatan dengan Bulan Ramadhan dimana  Umat Islam juga melaksanakan ibadah puasa. Ia berharap momen Paskah menjadi awal kebangkitan semua umat beragama. 

    "Jadikan ini sebagai momentum untuk bersama mensucikan diri dan bangkit dalam segi ekonomi. Apalagi kita sudah ada di PPKm Level I, " ujarnya.

    Kombes Pol Yusep mengungkapkan, ibadah Paskah di Surabaya berjalan kondusif dan lancar. Pihaknya telah menempatkan sejumlah personel kepolisian di masing-masing gereja yang melaksanakan ibadah Paskah. Bahkan, di Gereja Katedral di hadiri sekitar 2.500 jemaat dan berjalan khidmat serta kondusif. 

    "Kami juga libatkan instansi samping untuk pengamanan Paskah tahun ini. Saya juga berkesempatan mengucapkan Selamat Merayakan Paskah didampingi Romo Eka di Katedral kepada seluruh jemaat " pungkasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Pabean Cantian Bersama Tiga...

    Artikel Berikutnya

    Patroli dan Komsos Wilayah Binaan 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami