Prajurit Kodim Surabaya Utara Ikuti Vicon Arahan dari KASAD

    Prajurit Kodim Surabaya Utara Ikuti Vicon Arahan dari KASAD

    Surabaya, - Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., melalui Vicon, bertempat di Ruang Data Makodim 0830/Surabaya Utara, Jl. Gresik No.52, Perak Barat, Kec. Krembangan, Sabtu (21/5/22).

    Arahan Kasad tersebut diberikan kepada seluruh prajurit dan PNS di jajaran Kodam V/Brawijaya. Mengawaliarahannya, Kasad mengatakan kalau sebagai seorang pemimpin itu tempat terbaiknya di tengah-tengah prajurit.

    "Saya sudah keliling Indonesia di satuan-satuan pelosok seperti Natuna, Kupang dan lainnya. Seluruh satuan sudah saya datangi untuk melihat langsung kondisi para prajurit, "katanya di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

    Dari hasil Kunkernya itu, Kasad melihat kondisi di wilayah Kodam V/Brawijaya relatif tidak sulit dan mudah dijangkau, baik dengan roda 2 maupun roda 4. Tidak seperti dengan daerah terluar Indonesia yang terkadang harus ditempuh dengan kapal dan butuh waktu beberapa hari.

    Kasad pun memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah dan upaya yang dilakukan oleh para Prajurit TNI AD di pelosok untuk bagaimana berkiprah dan berbuat bagi masyarakat.

    "Kebanggaan bagi saya, apa yang ada pada 7 Perintah Harian Kasad benar-benar dilaksanakan. TNI AD harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjadi solusi, "tegasnya.

    Begitu juga di Kodam V/Brawijaya, Kasad juga telah melihat bebagai produk yang dihasilkan oleh para anggota dan dinilainya telah mampu meningkatkan kesejahteraan danmembantu masyarakat.

    Oleh karena itu, dia juga memberikan penghargaan kepada para Babinsa di Kodam V/Brawijaya yang telah berjuang dan banyak berbakti kepada masyarakat.(st)

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Kodim 0831 Surabaya Timur Menerima...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Surabaya Timur Monitoring Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami