SIM Cak Bhabin Inovasi Baru Satlantas Polrestabes Surabaya

    SIM Cak Bhabin Inovasi Baru Satlantas Polrestabes Surabaya

    SURABAYA - Inovasi Satlantas Polrestabes Surabaya dalam pelayanan permohonan SIM kembali dilakukan. Kali ini Satlantas Melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya dengan nama SIM Cak Bhabin, warga Surabaya kini lebih mudah dalam melakukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Surabaya yang dinakhodai  AKBP Teddy Chandra dalam program mempermudah layanan masyarakat.

    "Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi agar polisi lebih dekat dengan masyarakat, " kata Yusep, Sabtu (2/4/2022).

    Inovasi  ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM.

    "Para Bhabinkamtibmas di 103 kelurahan di Surabaya ini akan bekerjasama dengan perangkat kelurahan , menjaring warganya yang kemudian diinvetarisir untuk dimohonkan secara kolektif, " imbuhnya.

    Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek. Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan Satpas  Colombo.

    "Nah area latihan ini dapat digunakan bagi warga yang memohonkan SIM. Bisa didampingi cak Bhabhin dan petugas Satpas nantinya. Sebelum jadwal uji tes dilaksanakan, " terangnya sambil menunjuk tempat uji praktek SIM.

    "Selain itu untuk kisi-kisi ujian teori juga bisa diberikan Bhabin kepada warga pemohon di wilayahnya untuk dipelajari, " terang Yusep.

    Yusep menyebut, SIM kolektif yang dinahkodai Bhabinkamtibmas itu bakal dilaksanakan berkala tergantung jumlah pemohonnya.

    "Sementara ini baru hari sabtu saja, ini berproses. Nantinya jika animo masyarakat tinggi maka akan kami buka dengan intensitas lebih banyak, " lanjut mantan Dirkrimsus Polda Jatim itu. Yusep juga memastikan tidak ada kuota dalam permohonan SIM kolektif yang diajukan oleh Bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya itu.

    "Saat ini belum ada kuota. Jadi kami akomodir semua permohonan warga. Namun untuk pelaksanaannya kami jadwalkan agar tidak terjadi penumpukan" pungkasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Diawal Bulan Puasa, Babinsa Simomulyo Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Benowo Bantu Atur Kemacetan Lalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami