Sinau Bareng di Tinjau Langsung Oleh Forpimcam

    Sinau Bareng di Tinjau Langsung Oleh Forpimcam
    Forkopimcam Pakal Bersama Tenaga Pengajar Berdiskusi Terkait dengan Program Sinau Bareng Yang di Gelar di Balai RW 3 Kelurahan Benowo

    Surabaya, – Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan menggelar program “Ayo Sinau Bareng dan Ngaji Bareng” yang dilaksanakan di Balai RW, kali ini sinau bareng digelar bertempat di Balai RW 03 Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal dengan tujuan pemanfaatan atau pemberdayaan balai RW sebagai ruang belajar dan juga sosialisasi untuk anak-anak, Selasa (7/3) malam.

    Adapun kegiatan sinau bareng tersebut dilaksanakan setiap hari Selasa dan Sabtu malam, yaitu pukul 18.00-20.00 Wib di balai balai RW dan diajar para guru yang sudah ditunjuk dari Dinas Pendidikan, serta dibantu para mahasiswa maupun yang sedang magang.

    Danramil 0830/Benowo Mayor Inf Agung saat meninjau pelaksanaan program sinau bareng bersama forpimcam mengatakan, Kegiatan Sinau Bareng yang baru mulai dilaksanakan Kecamatan Pakal ini Merupakan jam tambahan bagi para pelajar untuk lebih meningkatkan pembelajaran dan menyelesaikan kendala-kendala yang dialami selama berada di sekolah. Jadi seperti les atau bimbel, ungkapnya.

    “Harapan kita, output dari program ini anak-anak bisa terfasilitasi dari lingkungan terdekatnya. Permasalahan siswa bisa tersolusi. Minimal kalau ada sinau bareng, ada yang mengarahkan untuk memecahkan masalah terkait pembelajaran. Jadi ada yang ngajari anak-anak untuk belajar lebih baik, ” pungkasnya.

    Turut meninjau kegiatan sinau bareng Forkopimcam Pakal, Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, Camat Pakal Deddy Sjahrial, Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin,  Kepala Puskesmas Benowo dr. Joehanta dan para Lurah di masing-masing wilayah.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit TNI dan Persit Kartika Chandra...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami