Sosialisasikan Wasbang, Babinsa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Sunan Ampel

    Sosialisasikan Wasbang, Babinsa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Sunan Ampel
    SerdaEko Wicaksono, Babinsa Kelurahan Wonokusumo Koramil 0830/02 Semampir Sosialisasikan Wasbang di MA Sunan Ampel

    Surabaya, - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0830/02 Semampir Serda Eko Wicaksono bersama babinkamtibmas, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa MA Sunan Ampel, bertempat  Jl.  Tenggumung Kelurahan Wonokusumo  Kecamatan Semampir, Rabu (08/03).

    Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah merupakan jenjang pendidikan menengah yang memiliki posisi strategis dalam membentuk dasar-dasar mental dan perilaku generasi muda bangsa, pada fase usia seperti ini tentunya sangat penting diberikan bekal wawasan yang memadai untuk mewarnai perjalanannya dalam meraih cita-citanya dimasa yang akan datang.

    Disini para siswa kita berikan materi terkait akan pentingnya nilai - nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, baik toleransi Kehidupan antar umat beragama maupun di Kehidupan sehari-hari, ucap Serda Eko.

    Selanjutnya, memberikan motivasi Semangat dalam menuntut ilmu agar dapat mencapai cita - cita yang di inginkan, sehingga dapat menjadi kebanggan kedua orang tua, dapat bermanfaat untuk agama dan Bangsa, imbuhnya.

    Serda Eko juga berpesan kepada siswa-siswi MA Sunan Ampel, sebagai generasi penurus bangsa, agar menjadi pemuda yang memiliki karakter Pancasila. “Jadilah siswa-siswa yang berkarakter Pancasila. Bukan hanya tahu melafalkan bunyi dari Pancasila, tetapi bagaimana kalian bisa mempraktikkan nilai-nilai Pancasila ini dalam kehidupan. Bukan hanya di sekolah, di keluarga, tetapi terlebih di masyarakat, " pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan, Babinsa Kelurahan Wonokusumo Serda Eko Wicaksono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Aiptu Hakiman, Kepala sekolah MA Sunan Ampel Bapak Latip serta Siswa dan Siswi MA Sunan Ampel.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Endang Suprihati Dikukuhkan Sebagai Guru...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami