Surabaya PPKM Level I, Polisi Tetap Imbau Penerapan Prokes Saat Shalat Jamaah di Masjid

    Surabaya PPKM Level I, Polisi Tetap Imbau Penerapan Prokes Saat Shalat Jamaah di Masjid

    SURABAYA - Ibadah selama bulan ramadan kali ini bakal sedikit lebih longgar dibanding dua tahun sebelumnya yang sama-sama masih dalam pandemi Covid 19.

    Angka kasus yang cenderung menurun dan herd immunity yang mulai terbentuk menjadi salah satu syarat kelonggaran yang diberikan pemerintah saat ibadan Ramadan.

    Meski begitu, masyarakat tak boleh abai terhadap ancaman virus yang masih saja ada di sekitar.

    Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, melalui pimpinannya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mempersilakan masyarakat untuk tetap beribadah baik di rumah maupun di rumah ibadah, asal tetap dengan protokol kesehatan.

    Bahkan, pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas.

    "Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas, " kata Yusep, Jumat (1/4/2022).

    Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jamaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan.

    "Untuk takmir, persiapkan satgas covid mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah seperti Tarawih, Shalat Wajib, maupun shalat Ied nanti. Khatib wajib ingatkan protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jamaah. Lalu kondisi rumah ibadah juga didisenfaksi sebelum dan sesudah digunakan, " kata Yusep.

    "Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia, diimbau ibadha di rumah. Jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid. Membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes, " tambahnya.

    Yusep juga bakal memaksimalkan peran bhabinkamtibmas baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajarab untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir.

    "Ini adalah kerja bersama. Masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid 19, " terang Yusep.

    "Masyarakat Surabaya yang sudah di level I, ini karena cukup tinggi capaian vaksinasi dan Prokes tetap harus dikelola. maka harapannya, kota Surbaya punya kekuatan untuk menjalankan dinamika sosial ibadah dan mengayuh ekonomi dengan kuat dan pesat, " tandasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Serka Shokib Lakukan Pendampingan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kenjeran Putus Mata Rantai Covid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami