Tiga Pilar Apel Gabungan Dalam Rangka Operasi Yustisi

    Tiga Pilar Apel Gabungan Dalam Rangka Operasi Yustisi

    SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Daskum bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan apel gabungan bertempat di. Mapolrestabes Surabaya jl. Sikatan No. 1. Minggu (12/06/22)

    Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif wilayah (Kamtibmas) serta untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19.

    Personil gabungan terdiri. Anggota Polrestabes Surabaya, anggota Kodim 0831/Surabaya Timur, Satpol PP Kota Surabaya.

    Diterangkan Perwira Seksi Operas (Pasi Ops) Mayor Arh Riswarno kegiatan apel gabungan dalam rangka keamanan dan ketertiban wilayah (Kamtibmas) serta himbauan terkait protokol kesehatan Covid - 19. 

    Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan warga masyarakat aman serta menekan angka kriminal khususnya kota Surabaya, ” ujarnya.

    Alhamdulillah dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya masyarakat yang menggangu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). “Jadi bisa kita simpulkan bahwa tingkat nilai kesadaran masyarakat tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, ” pungkasnya.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Lingkungan Babinsa Ingatkan Kamtibmas

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kel. Rangkah Sumbangkan Darah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami