Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol Kesehatan dan Bagi Masker

    Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol Kesehatan dan Bagi Masker

    SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut Sertu Buyung mengikuti Apel Tiga Pilar di Halaman Kantor Kecamatan Rungkut Jl. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin  Prokes Covid 19 dengan kegiatan.

    Operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan, menegur pedagang dan  pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker. Kamis (28/04/22)

    Sasaran operasi. Pasar Sopoyono Kel. Kalirungkut Kec. Rungkut Jl.Raya Rungkut Asri Utara.

    Sertu Buyung Babinsa Koramil 05/Rungkut mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan bersama 3 pilar guna mensosialisasikan terkait protokol kesehatan serta membagikan masker diwilayah binaan, " ujar Sertu Buyung. 

    Hadir dalam kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid - 19 antara lain. Kanit Lantas Polsek Rungkut beserta Anggota, Babinsa  kel. Kalirungkut Koramil 0831/05 Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kalirungkut dan Linmas Kel. Kalirungkut.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Giatkan Vaksinasi Babinsa Koramil 07 Tenggilis...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 02 Tambaksari Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami