Upaya Atasi Untuk Tetib Membuang Sampah Pada Tempatnya

    Upaya Atasi Untuk Tetib Membuang Sampah Pada Tempatnya
    Pelda Ermanto Babinsa Kelurahan Wonokusumo Koramil 0830/02 Semampir saat ikuti kegiatanOperasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan berlokasi di sepanjang bantaran sungai di sekitar jembatan Jatipurwo Wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Wonokusumo

    Surabaya, - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya bersama stakholder menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan berlokasi di sepanjang bantaran sungai di sekitar jembatan Jatipurwo Wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir, sabtu (8/7/23) pagi.

    Pelda Ermanto Babinsa Kelurahan Wonokusumo Koramil 0830/02 Semampir saat ikuti kegiatan menuturkan, kegiatan yang kita mulai pada 00.30 s/d 07.00 Wib ini berhasil mendapati enam orang yang kepergok  membuang sampah sembarangan dan diberikan sanksi administratif oleh pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucapnya.

    Selama ini terjadinya banjir banyak disebabkan dari sampah yang dibuang sembarangan dan tidak pada tempatnya selain itu selain menimbulkan pencemaran keberadaan sampah tersebut juga dapat menimbulkan penyakit, imbuhnya.

    “Permasalahan sampah ini tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah saja, namun peran serta dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan”, terangnya.

    Disebutkannya bahwa mayoritas sampah yang ada sekitar bantaran sungai tersebut kebanyakan sampah plastik yang merupakan sisa-sisa bungkus makanan warga dan hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan sampah dan perilaku masyarakat itu sendiri.

    Perlu diketahui masalah sampah sejatinya merupakan masalah perilaku, sehingga untuk mengatasinya diperlukan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat itu sendiri dalam pengelolaan sampah.

    “Untuk itu, saya minta kesadaran masyarakat itu sendiri untuk peduli terhadap lingkungan salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik, karena sampah plastik itu sendiri tidak bisa diurai oleh alam dalam waktu yang singkat”.

    “Bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan karena hal tersebut akan menyulitkan petugas dari dinas terkait untuk membersihkan sampah tersebut buanglah sampah pada tempatnya”, pungkasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Lurah Wonokusumo, Babinsa Kelurahan Wonokusumo, Kasie Bangtib Kelurahan Wonokusumo, Staf Kelurahan Wonokusumo, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan BKO Kelurahan Wonokusumo.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Laporan Corp Dantim Intel dan Tradisi Warga...

    Artikel Berikutnya

    Aparat Gabungan Amankan Jalannya Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami