Wadanramil 0830/02 Semampir Beri Bekal Wasbang Kepada Siswa MPLS

    Wadanramil 0830/02 Semampir Beri Bekal Wasbang Kepada Siswa MPLS
    Wadanramil 0830/02 Semampir Kapten Inf Achmad Maksum berikan materi Wasbang (Wawasan Kebangsaan) dan Cinta Tanah Air pada Siswa-siswi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) SMK PAL

    Surabaya, - Bertempat di Aula SMK PAL Jalan Diklat No. 01 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Wadanramil 0830/02 Semampir Kapten Inf Achmad Maksum berikan materi Wasbang (Wawasan Kebangsaan) dan Cinta Tanah Air pada Siswa-siswi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) SMK PAL, Selasa (18/07/2023).

    Wawasan Kebangsaan sangat penting diberikan kepada para generasi muda khususnya siswa-siswi di sekolah agar mereka mengetahui dan paham tentang ideologi negara, jatidiri Bangsa serta mampu menghargai jasa para pahlawan dalam memerdekakan NKRI.

    Wadanramil menyampaikan, para siswa harus mengerti dan mengetahui bahwa satu-satunya paham ideologi dan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila yang mana tidak dapat digantikan oleh paham lain.

    "Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para siswa sebagai generasi penerus bangsa tidak salah dan terjerumus ke dalam paham dan ideologi yang salah diantaranya paham radikal, " ucapnya.

    Dalam pemberian materi, dijelaskan tentang pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda sebab di masa kini kebanyakan para siswa-siswi banyak yang kurang paham ataupun mengerti dengan Pengetahuan tentang Bangsa dan Negara itu sendiri. 

    "Apabila sejak dini sudah memiliki wawasan kebangsaan, maka generasi muda kita akan mampu mempertahankan nilai-nilai kebangsaannya walaupun perkembangan teknologi dan informatika terus berkembang dengan pesat pada era globalisasi seperti saat ini." Pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    TNI Sebagai Lembaga dengan Tingkat Kepercayaan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami