Wujud Kepedulian, Dandim Bagikan Bingkisan Lebaran

    Wujud Kepedulian, Dandim Bagikan Bingkisan Lebaran

    Surabaya, - Dalam rangka Pembagian Bingkisan Hari Raya Idul Fitri, secara simbolis Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. menyerahkan langsung kepada anggota kodim 0830/Surabaya Utara di lapangan apel Makodim Jl. Gresik No. 52 Kec. Krembangan, rabu siang (27/04).

    Dalam sambutannya Letkol Inf Budi Handoko mengatakan, pada kesempatan ini saya ambil apel, perkenalan sekalian tatap muka takutnya masih ada anggota yang masih belum mengenal saya selaku pejabat baru sebagai Dandim 0830/Surabaya Utara, ucapnya.

    Kemudian ada bingkisan untuk dibagikan kepada seluruh anggota  yang merupakan bantuan dari mitra ataupun rekanan yang ada di wilayah/ lingkungan makodim untuk disalurkan kepada kita.

    Selanjutnya untuk besok merupakan hari terakhir dinas bagi yang cuti gelombang 1, jadi harapannya untuk mekanisme selama pelaksanaan cuti lebaran bisa diatur secara bergantian untuk yang melakukan Dinas Dalam dan Kegiatan Pengamanan di wilayah Selama Idul Fitri, pesannya.

    Kemudian bagi kita semua khususnya yang menjalankan hari raya idul fitri tentunya saya mengucapkan Selamat Hari Raya "Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin", perhatikan faktor keamanan selama di perjalanan selama di tujuan dibagi waktunya dengan keluarga, orang tua, mertua dan lain sebagainya. Pembagian Waktu atau pembagian tujuan ini sangat penting dan berpengaruh pada mekanisme perjalanan karena penekanan pimpinan jangan sampai terjadi kecelakaan kepada prajurit selama berada di perjalanan, pungkas Dandim.

    Hadir dalam kegiatan pembagian bingkisan Lebaran diantaranya, Komandan Kodim 0830/SU Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos, Kepala Staf Kodim 0830/SU Letkol Arh Drs. Adnan,  Para Perwira Staf, Anggota Makodim dan PNS.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Wilayah Babinsa Tengilis Mejoyo...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Surabaya Timur Semarakan Bazar Ramadhan 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami