Babinsa Kel. Kendangsari Komsos Dengan Ketua RW dan Perangkatnya

    Babinsa Kel. Kendangsari Komsos Dengan Ketua RW dan Perangkatnya

    SURABAYA - Babinsa Kel. Kendangsari Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo melaksanakan kegiatan pemantauan dan komsos bersama Bapak Ketua RW. 04 dan Staf RW. 4 bertempat di. Balai RW. 04 Kel. Kendangsari Kec. Tenggilis Mejoyo.

    Kegiatan komsos guna memberikan himbauan dan mengajak kepada warga masyarakat agar peduli terhadap lingkungan serta menjaga kamtibmas. Kamis (09/06/22)

    Guna menjalin Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Kel. Kendangsari Serka Sunarji melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Ketua RW dan Staf RW. Hal tersebut yang mendorong yg Babnsa selalu melaksanakan Komsos di wilayah binaannya, baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. 

    Komsos secara langsung hasilnya akan lebih efektif. Sehingga nantinya perangkat RT dan RW dapat menyebarluaskan kepada warganya, dan juga sebaliknya sebagai Babinsa bisa mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan yang hadapi masyarakat binaan, ” kata Serka Sunarji. 

    Sementara itu, Danramil 07/Tenggilis Mejoyo Mayor Inf Wahyu Liska Krida Basuki menyampaikan, harapannya saya selaku Danramil, dengan kehadiran Babinsa diwilayah di harapkan dapat membantu masyarakat dan benar-benar nyata bahwa TNI selalu hadir dan berada ditengah-tengah masyarakat.

    Babinsa yang juga sebagai Bapulket, untuk memperoleh informasi-informasi yang akurat dan bisa memberikan manfaat dalam penguasaan wilayah sehingga apabila apabila ada kejadian di wilayah binaannya dapat informasi lebih awal untuk diambil langkah dalam pencegahan ataupun menyelesaikan permasalahan yang ada. Selain itu melalui media anjangsana tersebut merupakan bagian dari kegiatan komunikasi sosial guna menjalin hubungan emosional baik dengan individu maupun dengan suatu instansi pemerintahan yang ada diwilayahnya, ” pungkasnya.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Wilayah Komsos Dengan Security Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Pantau Wilayah Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami