Babinsa Koramil 02 Tambaksari Bersama Tiga Pilar Patroli Penertiban Bagi Pedagang Kaki Lima

    Babinsa Koramil 02 Tambaksari Bersama Tiga Pilar Patroli Penertiban Bagi Pedagang Kaki Lima

    SURABAYA - Babinsa Kel.Pacar Keling Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Ferry Yulianto bersama Tiga Pilar Kec.Tambaksari melaksanakan Patroli Penertiban dan memberikan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak menggelar lapak jualannya di trotoar jalan serta tertib penggunaan fasilitas umum di Wilayah Kec.Tambaksari. Minggu (15/05/22)

    Kegiatan bertempat di. PKL didepan SDN Rangkah VI Jl. Kapas Krampung Kel.Rangkah, PKL didepan Gelora 10 November Jl. Tambaksari Kel.Tambaksari

    Babinsa Sertu Fery mengatakan, penertiban bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak mengelar lapak jualanya di trotoar jalan guna mengatispasi berkerumunya pembeli guna mengantisipasi kemacetan.

    Himbauan tetap di berikan bagi pedagang agar menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi penguna jalan, " ungkap Sertu Fery. 

    Petugas dilapangan. Bhabinkamtibmas Polsek Tambaksari, Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari dan Satpol PP Kec.Tambaksari.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Kec. Mulyorejo...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Patroli Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami