Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian Sinau Bareng di Wilayah

    Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian Sinau Bareng di Wilayah
    Serda Sutrisno Babinsa Kelurahan Krembangan Utara Dampingi Program Pemkot Surabaya Ikuti Sinau Bareng di Wilayah

    Surabaya, - Bertempat di Balai  Kelurahan Krembangan Utara Babinsa Kelurahan Krembangan Utara Koramil 0830/03 Pabean Cantian Serda Sutrisno lakukan komsos dengan melakukan pendampingan Sinau bareng bersama anak-anak warga Dapukan Baru 2 RT 3 RW 5, sabtu (25/2) malam.

    Serda Sutrisno menuturkan, Sinau Bareng merupakan upaya pemkot surabaya bersama semua elemen untuk saling menguatkan sinergisme, kolaborasi, serta gotong royong dalam membangun iklim pendidikan. Output dari program ini yakni, mencerdaskan dan membekali generasi penerus bangsa yang bermoral, ucapnya.

    Target program ini menyasar pelajar yang duduk di kelas 5 dan 6 SD. Kemudian kelas 8 dan 9 SMP. Akan tetapi, program ini lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Pelajar di tingkat kelas lain pun bisa mengikuti kegiatan Sinau Bareng.

    Terkait soal jam dan durasi disesuaikan dengan karakter lingkungan setempat. Misal, dimulai pukul 6-8 malam. Yang terpenting, jadwal Sinau Bareng tidak mengganggu jam sekolah.

    “Program Sinau Bareng ibarat jam tambahan bagi para pelajar untuk lebih meningkatkan pembelajaran dan menyelesaikan kendala-kendala yang dialami selama berada di sekolah. Jadi seperti les atau bimbel, ” tutur Sutrisno.

    “Harapannya, output dari program ini anak-anak bisa terfasilitasi dari lingkungan terdekatnya. Permasalahan siswa bisa tersolusi. Minimal kalau ada sinau bareng, ada yang mengarahkan untuk memecahkan masalah terkait pembelajaran. Jadi ada yang ngajari anak-anak untuk belajar lebih baik, ” pungkasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan sinau bareng, babinsa krembangan utara Serda Sutrisno, LPMK bapak Ludi, Guru SMP 48 ibu Lailatul Fadhilah, RW 5 Bu topo, Kader Surabaya Hebat RW 5, dan Ketua RT 3 RW 5.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kelurahan Pegirian Dampingi Vaksin...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami