Cegah Penularan Covid Saat PTM Berlangsung, Babinsa Koramil Semampir Ingatkan Sekolah Soal Prokes Ketat

    Cegah Penularan Covid Saat PTM Berlangsung, Babinsa Koramil Semampir Ingatkan Sekolah Soal Prokes Ketat
    Prajurit TNI dari Koramil Semampir Surabaya Saat Pantau PTM di Sekolah

    Surabaya - Kota Surabaya dan sejumlah daerah lainnya kini memasuki PPKM Level 1 itu artinya seluruh kegiatan belajar mengajarnya dapat dilakukan dengan metode Pertemuan Tatap Muka (PTM). Namun demikian pihak sekolah wajib mengedepankan protokol kesehatan (prokes) saat kegiatan itu berlangsung.

    Nah, untuk memastikan prokes dijalankan secara optimal di setiap satuan pendidikan, Koramil 0830/02 Semampir, Kodim 0830/Surabaya Utara mengerahkan Babinsa untuk memantau langsung kegiatan belajar di satuan pendidikan di wilayah binaannya.

    "Kami instruksikan personel Babinsa agar memantau PTM di sekolah-sekolah. Kita juga ingatkan seputar prokes di sekolah, " kata Danramil 0830/02 Semampir, Mayor Inf Sugiarto kepada media ini Rabu (19/1/2022) siang.

    Untuk itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang menyelenggarakan PTM selama PPKM level 1 bergulir agar standar prokes betul-betul menjadi fokus utama saat pembelajaran berlangsung.

    "Tentunya kami tidak ingin PTM yang telah berlangsung saat ini menjadi pintu masuk penularan Covid-19, " imbuh perwira menengah (pamen) TNI AD bermelati satu di pundaknya itu.

    Di samping itu, pihak Koramil pun tengah getol menyampaikan woro-woro prokes kepada masyarakat, utamanya dalam rutinitas sehari-hari. Ikhtiar itu penting untuk mengeliminir penyebaran virus Corona.

    "Kami selalu dengungkan prokes 3M yaitu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal satu meter dan memakai masker, " pesan Danramil.

    Sebagaimana diwartakan sebelumnya, jajaran Babinsa dari kesatuan Koramil 0830/02 Semampir terus mengampanyekan prokes 3M di penjuru teritorialnya, mengingat wilayah binaannya menjadi kawasan dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. (Erik)

    #Koramil Semampir #PTM #Prokes
    Eriek Rahmat Kuncoro

    Eriek Rahmat Kuncoro

    Artikel Sebelumnya

    Turun ke Sekolah, Prajurit TNI AD di Semampir...

    Artikel Berikutnya

    Peluncuran Resmi Pil KB Ibu Menyusui Oleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami