Bersama Forkopimcam Pakal, Danramil Benowo Berikan Santunan Anak Yatim

    Bersama Forkopimcam Pakal, Danramil Benowo Berikan Santunan Anak Yatim
    Danramil 0830/06 Benowo Bersama Forkopimcam Pakal Berikan Santunan Anak Yatim bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pakal

    Surabaya, – Dalam rangka mengisi dan menambah amalan di bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, Forkopimcam Pakal berikan santunan kepada anak anak Yatim yang berada di wilayah kecamatan pakal.

    Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada sore hari pukul 16.30 Wib s.d selesai dilanjutkan dengan buka puasa bersama, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pakal Jl. Babat Jerawat No 1A., Kamis (6/4/23) sore.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Pakal, Sekcam, Danramil 0830/06 Benowo, Kapolsek Pakal, Kepala KUA Pakal, Lurah Se-kecamatan Pakal, Staf Kesra Kecamatan Pakal, Staf Kesra Kelurahan Se-kecamatan Pakal dan Anak Yatim Se-kecamatan Pakal.          

    Dalam kegiatannya santunan anak yatim ini di awali dengan Pembukaan dan Sambutan-sambutan yang dilanjutkan dengan acara Santunan yang di susul oleh Sambutan Camat Pakal ditutup dengan Doa dan Foto bersama.

    Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung PB saat menghadiri kegiatan mengatakan, “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah serta meningkatkan iman dan taqwa kita semua, yang mana pada bulan suci Ramadhan seperti saat ini ganjaran serta pahalanya akan dilipat ganda kan oleh Allah SWT”, ucap Danramil.

    Pada kesempatan tersebut dilakukan Pemberian santunan kepada 50 anak yatim yang ada di wilayah kecamatan pakal, pemberian santunan ini merupakan wujud rasa syukur serta kepedulian untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan, pungkas Danramil.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Komsos, Babinsa Himbau Ciptakan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami