Peluncuran Resmi Pil KB Ibu Menyusui Oleh BKKBN

    Peluncuran Resmi  Pil KB Ibu Menyusui Oleh BKKBN

    Nganjuk – BKKBN didukung Pemkab Nganjuk meluncurkan Pil KB bagi Ibu Menyusui Dalam Mendukung ASI Eksklusif guna mencegah Stunting. Kamis (19/1/2022) di Pendopo Kabupaten Nganjuk.

    Hadir dalam acara, Plt Bupati Nganjuk, Dr.Drs.H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A., Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, S.H., M.Hum., Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang, dan Dandandim Nganjuk.

    Dari BKKBN Pusat, dihadiri Kepala BKKBN Pusat, Dr.dr. Hasto Wardoyo, SP.OG (K), didampingi Deputi bidang Adpin, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., Deputi bidang KB-KR, dr. Eni Gustina, MPH., Deputi bidang lalitbang, Prof.drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc., P.Hd.

    Sedangkan dari BKKBN Jatim yang hadir adalah Kaper BKKBN Jatim,  Drs. Maria Ernawati, M.M., didampingi koordinator bidang KB-KR, Waluyo Ajeng Lukitowati, S.St., M.M., koordinator bidang Adpin, Dra. Sofia Hanik, M.M., dan Koordinator bidang Dalduk, Uni Hidayati, S.T., M.M., serta Koordinator bidang Latbang, Sukamto, S.E., M.Si.

    Ada beberapa kegiatan didalam acara Peluncuran Pil KB, pertama adalah pelantikan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan sebagai Bunda GenRe Kecamatan.

    Kedua, Pengukuhan Ibu Plt. Bupati Nganjuk, dan Bunda GenRe Kecamatan sebagai Duta Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nganjuk, serta Remaja GenRe sebagai Duta Remaja Percepatan Penurunan Stunting, dan peninjauan pelayanan KB Implan di Balai Pelayanan KB Pemkab. Nganjuk.

    Kesempatan itu, Plt. Bupati Nganjuk menerangkan usia pasangan subur di Nganjuk sebanyak 180 ribu, dan potensi ber KB ataupun punya anak banyak.

    “Diakhir tahun 2021, ibu hamil kurang lebih 6 ribu , dan itu obyek sasaran penanganan penggunaan Pil KB. Minum Pil KB pasca melahirkan, Asi lancar, bayi sehat, ” ujar Marhaen.

    “Dari 180 ribu pasangan, yang ikut KB 120 ribu pasangan, yang artinya yang ikut KB baru 71%, ” terangnya.

    Menurut Marhaen, Stunting Adalah permasalahan wong cilik, kaum Marhein. Yang harus menjadi prioritas.

    “Di Nganjuk Stunting pada tahun 2018 sebesar 16, 1 persen, tahun  2019 turun menjadi 11, 48 persen. 2020 kurang lebih turun menjadi 11, 01 persen, tahun 2021 Stunting turun menjadi 9, 63 persen. Ini prestasi para kader bukan prestasi kabupaten, ” jelasnya.

    Marhaen menerangkan keberhasilan penurunan Stunting hingga 1 digit, peran serta semua Forkompimda Ngajuk.

    “Intinya adalah gotong royong, kompak, dan di Nganjuk semua kompak. Nganjuk Ngawi Guyup Rukun SAE Jaya Abadi. Dan alhamdulilah Nganjuk mendapat 8 penghargaan terkait KB, ” ujar Marhaen.

    Selain gotong royong dalam mensukseskan program KB, khususnya penurunan Stunting, Pemkab Nganjuk mempunyai komitmen membuat kebijakan terkait KB khususnya stunting dan mempunyai kader sebanyak 2500 kader KB.

    “Pemberantasan Stunting kami punya komitmene, ke sekolah berikan edukasi, memberikan penyadaran bahwa ASI Ekslusif mengurai resiko Stunting. Dan target Stunting di Nganjuk sebesar 5 persen dari jumlah penduduk, ” ujarnya.

    Ketua DPRD Jatim, Kusnadi kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Nganjuk yang bisa mencapai angka Stunting di 9 %.

    “Dibawah kepemimpinan bapak Bupati, Stunting bisa teratasi, diangka 1 digit. Melampaui target pak Presiden 14 persen, ” terang Kusnadi.

    Kusnadi juga menerangkan stunting di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi, dan diharapkan ditahun 2024 bisa memenuhi standar WHO, mencapai 14 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

    “Dengan pencapaian melebihi target presiden, Kabupaten Nganjuk bisa jadi percontohan di wilayah Jawa Timur, ” pungkas Kusnadi.

    Hasto Wardoyo kesempatan itu juga mengapresiasi pencapaian penurunan angka stunting di kabupaten Nganjuk.

    “Peluncuran Pil KB untuk ibu menyusui di Nganjuk, karena Nganjuk mempunyai prestasi pencapaian angka Stunting di 9 persen. Dan itu kita apesiasibdan sebagai percontohan di daerah lain di Indonesia, ” ujar Hasto.

    “Asi ibu akan mempunyai kualitas baik dan banyak keluar kalau sering disedot sama bayinya. Dokter menyarankan menyusui 3 jam sekali. Karena setiap 3 jam perut bayi kosong. Jadi Ngek Jel, bayi nangis langsung kasih Asi, ” ujar Hasto.

    Terkait Pil KB yang diluncurkan hari ini, Hasto menerangkan pil mengandung progesteron, sehingga tidak menghambat keluarnya Asi. “Selesai Nifas bisa konsumsi pil ini, insya Allah air susunya lebih baik, ” ungkap Hasto.

    Hasto juga menyinggung dalam penurunan Stunting perlu peran dari remaja. “Remaja jangan hamil tidak dikehendaki. Angka kehamilan di Jawa Timur sudah bagus, tinggal kualitasnya diperbaiki, ” ujarnya.

    “Stunting bisa dicegah dengan menyusui ekslusif selama 6 bulan, dan ditambahin makanan sesuai saran dokter. Umur bayi 2 tahun Asi di stop. Perkembangan otak anak hanya sampai 1000 hari, jadi dimasa 1000 hari benar benar dijaga, ” ujar Hasto.

    Hasto menerangkan stunting bukan keturunan genetik, stunting adalah anak telantar, karena tidak diurus.

    “Stunting kondisi tidak tercapainya potensional, dalam 1000 hari yang menyebabkan Stunting pertama sering sakit karena asi tidak cukup, dan kedua makanan tidak cukup. Stunting pasti pendek yang pendek belum tentu Stunting, ” ujar Hasto.

    Ada beberapa kerugian mengalami Stunting. Yang pertama tidak bisa tinggi, kedua kurang cerdas, dan ketiga masa tua sering sakit. “Orang Stunting kasihan. Mencegah Stunting itu penting, ” pesan Hasto.

    Setelah acara, Hasto mengunjungi balai kesehatan KB Pemkab Nganjuk, didalam ruangan balai ada beberapa kader KB memasang implan. Kesempatan itu Hasto mempraktekan langsung cara memasang implan yang benar.

    Dari pantauan media ini, pelayanan KB Implant sebanyak 53 akseptor, pil KB menyusui sebanyak 30 akseptor, serta pelayanan IUD dan Implant tersebar di 20 kecamatan di kabupaten Nganjuk sebanyak 297 Akseptor. @red.

    Pil KB Ibu Menyusui BKKBN
    Riska Septia

    Riska Septia

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penularan Covid Saat PTM Berlangsung,...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Sadapan Metode Bor Resmi Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami