Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

    SURABAYA - Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M. memimpin apel gelar pasukan pengamanan VVIP di lapangan A. Yani Kodam V/Brawijaya, Jum'at (20/10/2023).

    Apel gelar pasukan yang diikuti oleh unsur TNI, POLRI dan unsur pemerintah daerah ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kesiapan personel dan materiil yang akan dikerahkan dalam rangka pengamanan rangkaian kunjungan kerja Presiden RI Ir. Joko Widodo dan ibu Iriana Joko Widodo di kota Surabaya. 

    "Apel gelar pasukan ini merupakan sarana untuk mengecek kesiapsiagaan pasukan pengamanan, baik secara perorangan maupun satuan sesuai prosedur tetap (Protap) VVIP", jelas Brigjen TNI Terry.

    Danrem juga mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Satgas Pamwil dalam rangka kunjungan kerja Presiden RI di wilayah Jawa Timur ini adalah merupakan kehormatan dan amanah yang harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan maksimal sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan kondusif, aman dan lancar.

    "Pahami dan kuasai Protap Pam VVIP sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pegang teguh disiplin dengan memahami rantai komando yang efektif dan efesien. Jangan lengah dan tingkatkan kepekaan terhadap segala kemungkinan, " tegas Danrem.

    Di akhir amanatnya Danrem 084/Bhaskara Jaya memberikan penekanan kepada pasukanya untuk tidak ragu dalam bertindak, koordinasi secara optimal dengan seluruh unsur, cermati dan ikuti perkembangan situasi secara terus menerus, laporkan dengan segera bila terdapat kejanggalan, utamakan faktor keamanan personel dan materiil serta tetap jaga kesehatan. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kembangkan Sayap Kampung Bebas Dari Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Surabaya Utara Dampingi Danrem 084/Bhaskara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami