Kembangkan Sayap Kampung Bebas Dari Narkoba Polrestabes Surabaya Kunjungi SMPN 56 

    Kembangkan Sayap Kampung Bebas Dari Narkoba Polrestabes Surabaya Kunjungi SMPN 56 

    SURABAYA - Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Putat Jaya Surabaya mulai melebarkan sayapnya dalam melakukan berbagai macam tindakan pencegahan (preemtif) melalui Sosialisasi dan Penyuluhan. 

    Tim Pokja KBN Kelurahan Putat Jaya Surabaya bekerjasama dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di SMPN 56 Surabaya.

    Menurut Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.IP., S.I.K., M.M., yang juga sebagai pembina Tim Pokja KBN Kelurahan Putat Jaya Surabaya menyampaikan bahwa keberadaan Kampung Bebas Dari Narkoba yang berada di Kelurahan Putat Jaya Sawahan Surabaya ini akan terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

    “Kegiatan yang kami lakukan untuk Kelurahan Putat Jaya Surabaya, diminati untuk dilakukan di wilayah-wilayah Kelurahan ataupun Kecamatan di kota Surabaya yang lain.” Kata Kompol Fadillah, Jumat (20/10).

    Seperti halnya kegiatan di SMPN 56 Surabaya ini adalah jalan pembuka bagi Kampung Bebas Dari Narkoba yang dibentuk atas kerja sama dari Pemerintah Kota Surabaya bersama Kepolisian, BNN, Yayasan Rehabilitasi dan Penggiat Anti Narkoba yang ada di kota Surabaya.

    “Ini untuk mengembangkan sayap kampung bebas dari Narkoba ke wilayah-wilayah lain, ”jelasnya.

    Hal tersebut bisa terjadi juga atas berkat amplifikasi yang terus digaungkan oleh Tim Pokja KBN Kelurahan Putat Jaya Surabaya melalui sosial media untuk mengabarkan berita-berita kegiatan tentang pencegahaan, penanggulangan dan penindakan hukum bagi penyalahguna dan peredaran gelap narkoba yang ada di kota Surabaya.

    “Silahkan hubungi kami di nomor call center 0821-1017-7110, atau bisa datang ke Posko KBN yang ada di Pasar Burung Ex Gang Dolly Surabaya apabila ada sekolah, kampus, atau pun kegiatan kemasyarakat yang ada di kecamatan dan kelurahan yang ingin mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan dari kami.” Pungkasnya.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ringankan Beban Warga, Babinsa Berikan Bantuan

    Artikel Berikutnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami