Jalan Tambak Asri Disasar Aparat Gabungan

    Jalan Tambak Asri Disasar Aparat Gabungan

    SURABAYA, - Aparat tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara telah berkomitmen untuk terus menekan terjadinya penyebaran pandemi.

    Setiap kawasan pun, tak luput dari adanya razia protokol kesehatan yang saat ini dilakukan oleh 3 pilar setempat, salah satunya di kawasan JalanTambak Asri, Surabaya pada Senin, 24 Januari 2022.

    Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menyebut, setidaknya terdapat 4 pelanggar prokes yang saat ini mendapat sanksi dari hasil operasi yustisi prokes tersebut.

    “Mayoritas pelanggar, tidak menggunakan masker. Nah, ini ironis. Padahal sosialisasi terus dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang abai pentingnya patuh prokes, ” jelas Danramil.

    Keempat pelanggar itu, kata Danramil, diberikan sanksi berupa push up ditempat hingga teguran. Ia berharap, dengan adanya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi pelanggar.

    “Ke depan, ya kita berharap mereka bisa lebih memahami pentingnyamematuhi protokol kesehatan, ” pungkasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Simomulyo Jadi Pelopor Kebersihan...

    Artikel Berikutnya

    Pemantauan Vaksinasi Babinsa Tenggilis Mejoyo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami