Kasatbinmas Polrestabes Surabaya Tinjau Minyak Goreng Curah di Pasar Sopo Nyono

    Kasatbinmas Polrestabes Surabaya Tinjau Minyak Goreng Curah di Pasar Sopo Nyono

    SURABAYA – Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang bulan Ramadhan, Kasatbinmas Polrestabes Surabaya, AKBP Herlina meninjau kelangkaan minyak goreng curah sekaligus memantau harga minyak goreng di pasaran di Pasar Sopo Nyono Jl. Kedung Doro, Surabaya.

    Langkah ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Polisi turut mengawasi peredaran minyak goreng di lingkungan masyarakat yang saat ini keberadaanya sangat langka.

    Menurut AKBP Herlina pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Surabaya untuk memastikan ketersediaan  dan kelancaran distribusi minyak goreng agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

    “Kami bersama pihak terkait akan terus berupaya melakukan koordinasi dan langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, ” ucap AKBP Herlina, Kamis (24/03/2022).

    Masih menurut Kasatbinmas Polrestabes Surabaya, dari hasil sidak itu polisi belum menemukan pelanggaran terkait dugaan penimbunan minyak goreng, akan tetapi beliau mendapatkan informasi dari pedagang, bahwasanya untuk minyak goreng curah sangat langka dan sulit diperoleh.

    “Kami tadi sempat melakukan tanya jawab Bersama pedagang yang ada dipasar, mereka mengatakan bahwasanya untuk minyak goreng curah sangat langka bahkan pedagang pun juga menyampaikan informasi terkait pembelian minyak goreng curah sangat sulit diperoleh, ” lanjutnya.

    Terakhir AKBP Herlina mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

    "Kami akan sangat terbantu apabila ada informasi yang akurat dari masyarakat sehubungan dengan dugaan penimbunan minyak goreng ini dan juga kami berharap masyarakat jangan melakukan pembelian yang berlebihan, " pungkasnya.  (a.f)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kelurahan Tembok Dukuh Lakukan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 084/BJ terima Paparan Kesiapan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami